MAKASSAR, UPEKS.co.id — Tim Hiu Satuan Narkoba Polrestabes Makassar, menggalkan peredaran sabu di wilayah Perumahan Antang Blok 4, Kecamatan Manggala, Makassar, Jumat (22/11/19) dini hari.
Dari pengungkapan kasus tersebut, Tim Hiu Satuan Narkoba Polrestabes Makassar berhasil menangkap enam orang pelaku. Dua diantaranya yakni Triadi (21) dan Ishak.
“Dari penangkapan itu, anggota berhasi menyita barang bukti 17 saset narkotika yang diduga sabu, ” kata Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Astetika, Jumat (22/11/19).
Diari menjelaskan, salah satu pelaku yakni Triadj harus menguburkan mimpinya untuk menikah dengan kekasihnya di hotel. Karena pelaku tertangkap lebih dulu.
“Saya tidak akan memberikan izin untuk menikah diluar. Saya tidak akan memberikan kebijakan itu untuk menikah diluar. Kalau mau nikahi pacarnya, harus dikantor (Polrestabes), ” jelasnya.
Pelaku lanjut Diari, menjual sabu untuk menambah biaya pernikahannya. Seperti biaya menginap di hotel dan lainnya. Pengakuan pelaku menjual sabu baru seminggu dilakukan
“Kata pelaku baru seminggu menjual sabu. Itu pelaku lakukan untuk tambahan biaya pernikahannya sama perempuan yang baru dipacarinya sekitar lima bulan, ” lanjutnya.(penulis: Jay)




