BANTAENG,UPEKS.co.id—Satuan Kerja(Satker)Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah(TKPKD)
Bappeda Kabupaten Bantaeng menggelar penyusunan Rencana Aksi Desa kelurahan(RADK)Kemiskinan tahun 2019.
Kegiatan ini diikuti 35 orang peserta dari unsur Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Perempuan, Warga
Miskin, Pemerintah Desa/Kelurahan, BPD, Organisasi Warga dan TKPKDes/Kel.
Acara berlangsung di Aula Kantor Desa Baruga Kecamatan Pa’jukukang Kabupaten Bantaeng,Selasa,8 Oktober 2019.
Andi Shernylia Maladevi,S.Si Ketua Satker TKPKD Kabupaten Bantaeng mengatakan,Upaya penanggulangan kemiskinan di daerah harusnya menjadi gerakan bersama, inklusif dan tidak parsial.
Peran dari berbagai pihak adalah kunci keberhasilan dari sebuah upaya penanggulangan kemiskinan karena kemiskinan hanya akan tersentuh dengan baik tanpa adanya fragmentasi vertikal (mulai dari level desa/kelurahan sampai ke level kementerian dan lembaga di pusat) dan horizontal (di tingkatan antar para pemangku kepentingan di daerah maupun di pusat).
Peran pemerintah Desa dan Kelurahan sangat dibutuhkan dalam menunjang upaya penanggulangan kemiskinan. Dimulai dari tahapan perencanaan, penganggaran sampai kepada realisasi program penanggulangan kemiskinan di daerah termasuk dalam penyediaan data kemiskinan mulai dari tingkat paling bawah yaitu Desa dan Kelurahan.
Keberpihakan perencanaan dan penganggaran di Desa dan Kelurahan secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan oleh Pemerintah dan partisipasi masyarakat juga sangat mendukung upaya penanggulangan
kemiskinan di tingkat Kabupaten.
Tujuannya agar semua program Penanggulangan Kemiskinan baik dari pusat maupun daerah bisa bersinergi dengan baik dan efektiv dalam membantu masyarakat miskin keluar dari belenggu kemiskinan.
Oleh karena kebutuhan akan keterpaduan program penanggulangan kemiskinan secara massif di daerah, lahirlah inovasi dari Pemkab Bantaeng melalui Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) berinisiatif memberdayakan peran TKPKDes/Kel yang tersebar di 67 Desa/Kelurahan untuk melaksanakan Penguatan Kelembagaan TKPKDes/Kel dan Penyusunan Rencana Aksi Penanggulangan Kemiskinan di Tingkat Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bantaeng Tahun 2019.
Kegiatan difasilitasi oleh Pemerintah Desa dan Kelurahan dan didukung oleh TKPKD melalui Satker TKPKD sebagai pelaksana Teknis. Hasil dari kegiatan ini akan menjadi acuan Kegiatan Musrenbang Kemiskinan
Kabupaten Bantaeng Tahun 2019, jelas dia.
Tujuannya adalah meningkatkan peran TKPKDes/Kel di Kabupaten Bantaeng dalam upaya penanggulangan kemiskinan.
Selain itu,juga meningkatkan partisipasi warga dan pemerintah Desa/Kelurahan dalam proses perencanaan upaya penanggulangan kemiskinan di Desa/Kelurahan serta menyusun Rencana Aksi Penanggulangan Kemiskinan di tingkat Desa/Kelurahan sebagai acuan kegiatan Musrenbang Kemiskinan Tahun 2019,jelas dia.
Ditambahkan,adapun Output yang ingin dicapai adalah peningkatan peran TKPKDes/Kel dan tersedianya Matriks Rencana Aksi Penanggulangan Kemiskinan di tingkat Desa/Kelurahan yang kemudian akan dijadikan acuan dalam Kegiatan Musrenbang Kemiskinan Kabupaten Bantaeng Tahun 2019,tutupnya.
Kegiatan dibuka Sekretaris Desa Baruga Saharing. Turut hadir Nurwahidah Pendamping desa kecamatan Pa’jukukang dan ketua BPD Desa Baruga.(IPA)




