Pemkab Gowa Gandeng Kejari Teken MoU

Pemkab Gowa Gandeng Kejari Teken MoU

GOWA, UPEKS.co.id — Sebagai bentuk pendampingan atas semua program Pemkab Gowa,pihaknya  menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa penandatanganan dua nota kesepakatan atau Memorandum of  Understanding (MoU).

Bacaan Lainnya

Diantaranya, pencegahan masalah hukum perdata dan tata usaha negara dan pendampingan Tim Pengawal,  Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).

Kegiatan dilaksanakan Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, di Baruga Tinggimae Rujab Bupati Gowa, Senin  (16/9/2019).

Kepala Kejaksaan Negeri Gowa, Muhammad Basjar Rifai mengatakan, kerjasama ini dilakukan untuk  mengantisipasi terjadinya masalah hukum dibidang perdata dan tata usaha negara yang akan dihadapi oleh  Pemkab Gowa jika terjadi dikemudian hari, begitupun dengan TP4D untuk melakukan pendampingan terhadap  proyek strategis Pemkab Gowa.

“Salah satu bantuan hukum yang kita berikan baik yang dilaksanakan melalui pengadilan maupun di luar
pengadilan yaitu bisa mengajukan kita sebagai pengacara negara. Artinya apabila Pemkab Gowa digugat maupun
digugat oleh pihak ketiga secara perdata kami boleh ditunjuk sebagai pengacara negara,” jelasnya.

Dengan demikian, kata Basjar, pengacara negara dari kejaksaan tersebut bertindak sebagai mediator, negosiator
dan fasilitator dalam menyelesaikan masalah atau sengketa perdata. Kendati demikian, dalam pemberian bantuan
hukum, kejaksaan tidak jalan sendiri namun pihak yang terlibat dalam masalah dapat juga menugaskan staf atau
biro hukumnya bekerja bersama jaksa pengacara negara untuk menyelesaikan masalah.

Olehnya dirinya berharap, Kejaksaan bisa diikutsertakan dalam menentukan proyek strategis untuk tahun 2020
mendatang, umtuk membantu Pemkab Gowa jika terjadi permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara.

“Semoga kerjasama ini bisa berjalan dengan baik, dan kami bisa dilibatkan dalam pembangunan Pemkab Gowa,”
harap Basjar.

Menanggapi hal itu, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, mengaku, MoU ini merupakan sebuah program sangat
baik khususnya bagi para pengambil keputusan, para pengguna anggaran dalam menjalankan program-program
yang selama ini berjalan di wilayah kabupaten Gowa.

Selain itu, dengan adanya pendampingan TP4D ini dari Kejari, mulai dari perencanaan, penganggaran,  pelaksanaan sampai dengan laporan pertanggungjawaban didampingi oleh TP4D tersebut.

” Tentu sangat bersyukur, sehingga para pimpinan SKPD tidak ragu lagi dalam mengambil keputusan, beban atau
kesalahan tidak lagi terjadi kalau kita mendapatkan pendampingan,” ungkapnya.

Olehnya dirinya berharap, dengan adanya MoU ini sebuah pekerjaan bisa berjalan dengan baik dan TP4D  langsung terjun ke lapangan melakukan pendampingan, agar para pelaksana tidak lagi bermain-main dalam  melakukan pekerjaannya.

“Yang jelas apa yang kita inginkan adalah pekerjaan bisa baik sesuai dengan spec yang insya Allah akan  bermanfaat bagi seluruh masyarakat yang ada di wilayah Kabupaten Gowa,” harap orang nomor satu di Gowa  tersebut.

Sekadar diketahui penandatanganan MoU turut disaksikan Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni, Sekda  Gowa, Muchlis, dan Pimpinan SKPD Lingkuo Pemkab Gowa. (sofyan).

Pos terkait