BANTAENG,UPEKS.co.id—Kesiapan Polres Bantaeng dalam rangka pengamanan sidang di Pengadilan Negeri Bantaeng terkait penganiayaan yang mengakibatkan Korban Sudirman meninggal.
Polres Bantaeng menurunkan sekitar 50 orang personil polres Bantaeng, yang digelar Rabu, (17/6/2019). Sidang perdana dengan agenda Pembacaan Surat Dakwaan terhadap perkara Penganiayaan berujung kematian.
Pengamanan sidang di Kantor Pengadilan Negeri Bantaeng dipimpin Kabag Ops Polres Bantaeng Kompol Asrofi,SH. Hingga akhir sidang, situasi berjalan aman, tutur Paur humas Polres Bantaeng, Aipda Sandri. (IPA)




