Polda-BPOM Sita Puluhan Jenis Kosmetik Ilegal di BTN Karmila Sari

Polda-BPOM Sita Puluhan Jenis Kosmetik Ilegal di BTN Karmila Sari

MAKASSAR, UPEKS.co.id — Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Ditreskrimsus Polda Sulsel bersama Badan
Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Sulsel, menyita sedikitnya puluhan jenis kosmetik ilegal, di BTN Karmila
Sari, Selasa (25/6/19).

Bacaan Lainnya

Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Yudhiawan, penyitaan kosmetik
ilegal tersebut dilakukan Koordinator Pengawas (Korwas) PPNS Ditreskrimsus mendapingi PPNS BPOM.

“Korwas PPNS dari Polda sebanyak enam personel melakukan pendampingan terhadap PPNS BPOM dalam  rangka Oprasi Gabungan di Kota Makassar, ” ucap Yudhiawan, Selasa (25/6/19).

Yudhiawan menyebut, dalam operasi yang dilaksanakan di BTN Karmila Sari ditemukan lebih 11 macam kosmetik
dirumah milik Hasrawati. Kemudian ditemukan pula 62 macam kosmetik tidak layak edar di dalam gudang.

“Di rumah Hasrawati ditemukan 11 macam kosmetik dan di dalam gudang ditemukan juga lebih dari 62 macam  barang kosmetik yang tidak layak edar. Keseluruhan barang bukti yang disita kurang lebih satu mobil kanvas, ” sebutnya.

Selain itu lanjut Yudhiawan, ditemukan pula beberapa obat produk luar negeri yang telah di impor. Adapun  pemasaran dilakukan lintas kabupaten dan beberapa provinsi di Indonesia.

“Ada beberapa pemasaran barang itu. Yakni Jakarta, Papua dan Makassar Sulsel. Saat ini, kasus itu sementara
dilakukan penyelidikan, ” lanjut mantan penyidik KPK ini.

Sebelumnya, Satuan Narkoba Polrestabes Makasssr juga menyita kosmetik ilegal. Berupa Red Jeli 7.126 buah
siap edar, Whitening Blow 6 ML 548 siap edar, pelembut rambut 2.938 siap edar, Face Mask 424 bungkus siap
edar dan Sabun batang BBS 742 batang siap edar.

Bedak dingin ajaib 52 buah siap edar, Hair tonic Nanna 116 botol siap edar, tujuh jerigen 20 L berisi bahan baku
kosmetik, dua dos besar botol kosong 20 L, tujuh dos besar kosong, dua botol 2 L Fiona Hair Tonic siap edar, dua
botol hair tonic murni 2 L dan 14 toples bahan baku kosmetik.

Kemudian, satu bungkus label BBS, dua ember berisikan sisa adonan, beberapa lembar kertas pembelian barang,  buku catatan pengeluaran barang, satu buah pomotong kertas dan tiga buah Handpone.(Jay).

Pos terkait