MAKASSAR, UPEKS— Program revitalisasi sekolah yang dijalankan Pemerintah Kota Makassar mendapat dukungan dari DPRD Kota Makassar. Sekretaris Komisi D DPRD Makassar, Fahrizal Arrahman Husain, menilai program tersebut menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi keterbatasan daya tampung siswa baru di tingkat SMP.
Pemkot Makassar sebelumnya mengusulkan 79 sekolah untuk memperoleh bantuan revitalisasi pada tahun ini. Pada tahap awal, sebanyak 11 sekolah mendapat alokasi bantuan. Jumlah itu kemudian bertambah menjadi 30 sekolah yang masuk dalam daftar penerima program.
Legislator PKB itu mengatakan program revitalisasi sekolah merupakan usulan yang sejak awal dikawal Komisi D DPRD Makassar. Menurutnya, kebutuhan penambahan ruang belajar semakin mendesak setelah pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dalam beberapa tahun terakhir diwarnai persoalan keterbatasan kuota di sejumlah SMP negeri.
“Nah ini memang usulan kami sebelumnya, sebelum tahun anggaran baru ini bahwa akibat kemarin masalah jumlah siswa yang berlebih di SMP setelah lulus dari SD itu semestinya kan sangat berpengaruh pada penerimaan siswa selama ini,” ujarnya saat dihubungi, Senin (13/7/2026).
Karena itu, kata Fahrizal, Komisi D sejak awal mendorong pemerintah tidak lagi mengandalkan solusi jangka pendek untuk mengatasi persoalan daya tampung siswa.
“Jadi kita berharap memang jangan sampai terus solusi-solusi jangka pendek yang dikerjakan oleh pemerintah cuma menambah dapodik ataupun menambah jumlah rombel tanpa memperbarui atau menambah ruang kelas,” lanjutnya.
Ia menjelaskan, pengalaman pelaksanaan SPMB tahun lalu menunjukkan keterbatasan kuota SMP negeri kerap disiasati dengan penambahan rombongan belajar (rombel).
Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan persoalan administrasi pada masa mendatang sehingga pemerintah perlu menghadirkan solusi yang lebih berkelanjutan melalui pembangunan infrastruktur pendidikan.
“Bukan lagi cuma menambah rombel tanpa memikirkan nanti ke depannya dapodik siswa yang ada di setiap sekolah-sekolah pada saat ingin mengikuti ujian nasional. Itu kan berbahaya nanti di belakangnya,” tambahnya.
Fahrizal menilai solusi yang paling tepat adalah memperbanyak ruang kelas di sekolah-sekolah yang masih memungkinkan untuk dikembangkan. Namun, penambahan tersebut harus disesuaikan dengan kondisi masing-masing sekolah, mulai dari ketersediaan lahan hingga kekuatan struktur bangunan.
“Alhamdulillah itu ditindaklanjuti langsung oleh wali kota dan juga dinas pendidikan sehingga kami juga di Komisi D sangat mendukung itu karena itu bisa menjadi solusi jangka panjang bagi pendidikan di Kota Makassar,” ucapnya.
Ia menjelaskan pemerintah perlu mengkaji terlebih dahulu apakah suatu sekolah masih memungkinkan menambah ruang belajar berdasarkan kebutuhan rombongan belajar (rombel).
Sebagai contoh, sekolah yang idealnya dapat memiliki hingga 11 rombel tetapi baru memiliki tujuh ruang kelas masih berpeluang memperoleh tambahan empat ruang kelas untuk meningkatkan daya tampung siswa.
“Kita juga melihat dengan luasan tanah, luasan tanahnya dan kalau mau dibangun bertingkat, dilihat dulu struktur bangunannya masih bisa atau tidak Kak, mungkin seperti itu,” ujarnya.
Menurut Fahrizal, pendekatan tersebut lebih realistis dibanding membangun sekolah baru yang membutuhkan waktu dan anggaran lebih besar, sementara proses SPMB berlangsung setiap tahun.
“Karena memang kalau untuk membuat sekolah baru memang pasti waktu yang dibutuhkan cukup lama dan kita kan setiap tahun menerima terus melakukan proses SPMB terus. Jadi itu salah satu juga solusi yang kita berikan ke bidang pendidikan,” jelasnya.
Selain mendorong penambahan ruang kelas untuk SMP, Komisi D juga meminta Pemerintah Kota Makassar memprioritaskan revitalisasi sekolah dasar yang kondisi bangunannya sudah tidak layak.
Menurut Fahrizal, langkah tersebut penting agar kualitas sarana pendidikan dapat meningkat secara merata, sekaligus menjawab kebutuhan sekolah-sekolah yang memerlukan perbaikan karena kondisi bangunannya telah mengalami kerusakan.
Di sisi lain, DPRD juga memastikan akan mengawal pelaksanaan revitalisasi hingga seluruh pekerjaan rampung. Fahrizal mengatakan Komisi D akan memantau setiap tahapan pembangunan, mulai dari penetapan pelaksana proyek, perkembangan pekerjaan di lapangan, hingga evaluasi progres melalui agenda monitoring dan evaluasi (monev) secara berkala.
“Dan kami juga meminta memang untuk Dinas Pendidikan setelah ada hasil dari perbaikan sekolah atau penambahan jumlah kelas, bisa juga kami diundang untuk melihat bagaimana hasilnya, hasil pembangunan dari kelas tersebut,” pungkasnya. (jir)

