MAROS, Upeks.co.id – Pemerintah mulai mempersiapkan proses pengadaan lahan untuk pembangunan Jalan Bypass Mamminasata segmen 3 dan 4 di Kabupaten Maros. Berdasarkan pendataan awal, sekitar 200 bidang tanah diperkirakan akan terdampak proyek jalan sepanjang 9,8 kilometer tersebut.
Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur, mengatakan saat ini proyek masih berada pada tahap penyusunan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT). Tahapan ini menjadi dasar sebelum proses pembebasan lahan dilakukan.
“Pembebasan lahannya belum dimulai. Sekarang kami masih melakukan identifikasi dan menyusun Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah atau DPPT,” kata Muetazim usai memimpin rapat persiapan pengadaan tanah Jalan Bypass Mamminasata di Ruang Bupati Maros, Senin (13/7/2026).
Rapat tersebut dihadiri Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulawesi Selatan Andi Ihsan, Plt Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Sulsel Syamsul, perwakilan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), Badan Pertanahan Nasional (BPN) Makassar, serta sejumlah organisasi perangkat daerah terkait.
Muetazim menjelaskan pembangunan Jalan Bypass Mamminasata dibagi dalam beberapa segmen. Segmen 1 dan 2 telah rampung, sedangkan tahap persiapan kini difokuskan pada segmen 3 dan 4 yang menghubungkan Kecamatan Mandai hingga Kecamatan Tanralili. Adapun segmen 5 dan 6 nantinya akan diteruskan menuju Kecamatan Moncongloe.
Menurutnya, jumlah bidang tanah maupun pemilik lahan yang terdampak masih bersifat sementara karena masih akan diverifikasi pada tahapan berikutnya.
“Ini masih data awal dari teman-teman Balai Jalan,” ujarnya.
Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Maros itu mengatakan pemerintah belum dapat menghitung kebutuhan anggaran pembebasan lahan maupun besaran ganti rugi yang akan diterima masyarakat. Penilaian tersebut baru dapat dilakukan setelah proses appraisal dimulai pada tahapan pengadaan tanah.
Ia menyebutkan penyusunan DPPT ditargetkan selesai pada November 2026 sesuai informasi dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Sulawesi Selatan.
“Target itu untuk menyelesaikan dokumen perencanaan sebagai syarat memasuki tahapan pengadaan tanah,” katanya.
Pemkab Maros berharap seluruh tahapan berjalan sesuai jadwal sehingga pembangunan fisik Jalan Bypass Mamminasata dapat dimulai pada 2027.
“Kalau bisa tahun depan sudah ada aksi,” ucap Muetazim.
Ia menambahkan, trase jalan pada segmen 3 dan 4 sebagian besar melintasi kawasan persawahan sehingga dampaknya terhadap permukiman warga relatif kecil.
“Tidak ada jalur permukiman yang dilewati. Sebagian besar melewati area persawahan,” jelasnya.
Terkait kemungkinan jalur proyek melintasi kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Pemkab Maros masih akan melakukan sinkronisasi data bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Sebelumnya, Bupati Maros Chaidir Syam mengungkapkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah mengalokasikan sekitar Rp80 miliar pada 2026 untuk mendukung pembebasan lahan proyek tersebut.
Ia menilai penyelesaian pengadaan tanah menjadi kunci agar pembangunan fisik jalan bisa segera dimulai. Selain mengurai kemacetan di jalur utama Maros, proyek ini juga akan meningkatkan konektivitas kawasan Mamminasata.
Di samping anggaran pembebasan lahan dari Pemprov Sulsel, pemerintah pusat juga telah menyiapkan dana sekitar Rp500 miliar untuk pembangunan fisik Jalan Bypass Mamminasata.(alfi)

