M Yahya: Pengawasan Pemerintahan Langkah Penting Pastikan Inovasi terhadap Pelayanan Publik

M Yahya: Pengawasan Pemerintahan Langkah Penting Pastikan Inovasi terhadap Pelayanan Publik

MAKASSAR, UPEKS–Kehadiran Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kota Makassar yang diinisiasi Pemerintah Kota Makassar untuk menggalang dan membangun ekosistem riset dan inovasi yang menghasilkan quick response analysis untuk mengikuti dinamika di lapangan.

Hal diungkapkan Ketua Riset BRIDA Kota Makassar Dody Agriyanto, S.Sos, M.Si,. Dalam kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah Angkatan I Tahun Anggaran 2026 terkait Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kota Makassar, di Hotel Harper By Aston, Sabtu, (2/5/2026).M Yahya: Pengawasan Pemerintahan Langkah Penting Pastikan Inovasi terhadap Pelayanan Publik

Bacaan Lainnya

“Kota Makassar salah satu kota yang banyak melahirkan inovasi yang berdampak bagi masyarakat luas dan mengedepankan riset berdasarkan fakta di lapangan,”ucapnya.

Tujuan pembentukan BRIDA, untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan daya saing daerah. Membenahi tata kelola, meningkatkan pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat.

Anggota DPRD Kota Makassar M Yahya, menyebutkan, kegiatan pengawasan ini merupakan langkah penting untuk memastikan inovasi konkret dan berdampak langsung terhadap pelayanan publik.

“Brida diharapkan menjalankan fungsi kajian terhadap berbagai isu strategis pemerintahan, seperti tingkat kepuasan publik dan birokrasi,”ungkapnya dalam kegiatan yang dipandu Rini Susanty.

“Harapannya Brida ini menghasilkan riset dan solusi agar kebijakan dan pelayanan publik menjadi lebih efektif, efisien, dan berbasis data,”terang M Yahya anggota dewan dari Partai Nasdem ini.

Sementara Tenaga Ahli DPRD Kota Makassar Dr. Zainuddin Djaka, SH, MH, mengungkapkan tahun ini kegiatan sosialisasi produk hukum daerah yang telah disahkan kepada masyarakat oleh diubah polanya.

Saat ini pola diubah menjadi kegiatan pengawasan pemerintahan. Dimana fokusnya langsung terhadap pelaksanaan program kerja perangkat daerah.

“Anggota dewan turun ke lapangan bersama SKPD terkait (dinas teknis) untuk memaparkan program dan meninjau lokasi, disertai dialog dengan masyarakat,” ucapnya.

Dengan model ini evaluasi langsung program berjalan, masyarakat bisa langsung mengadu jika ada temuan penyimpangan atau program tidak berjalan.

“Salah satu fungsi DPRD adalah mengawasi pelaksanaan Peraturan Daerah, APBD, dan kebijakan pemerintah daerah agar sesuai dengan tujuan pembangunan dan tidak terjadi penyimpangan,”tandasnya. (*)