Muchlis Misbah Upayakan Solusi Relokasi bagi PKL Es Kelapa Muda Benteng Rotterdam

Muchlis Misbah Upayakan Solusi Relokasi bagi PKL Es Kelapa Muda Benteng Rotterdam

MAKASSAR, UPEKS— Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah menemui Aliansi Pekalima Melawan yang terdiri atas sembilan organisasi bersama para Pedagang Kaki Lima (PKL) Es Kelapa Muda Benteng Rotterdam saat menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor sementara DPRD Kota Makassar, Senin (15/6/2026).

Diketahui, massa datang karena menolak rencana penggusuran dan meminta Pemkot Makassar mengedepankan penataan tanpa menghilangkan sumber mata pencaharian pedagang.

Bacaan Lainnya

Menanggapi hal tersebut, legislator Hanura itu mengatakan para pedagang sebenarnya telah mendapatkan tawaran solusi dari pemerintah kecamatan Ujung Pandang berupa relokasi ke lokasi yang telah disiapkan yaitu di Pasar Baru. Namun, menurutnya, masih terdapat persoalan terkait mekanisme pembayaran yang belum disepakati oleh para pedagang.

“Sebenarnya sudah ada solusi yang diberikan oleh Ibu Camat, yaitu mendorong masuk ke tempat yang sudah direlokasi, tetapi di situ ada pembayaran yang belum disetujui. Ini yang perlu dibicarakan baik-baik dengan mereka,” ujarnya kepada wartawan usai menemui pendemo.

Muchlis mengatakan DPRD Makassar akan meminta Komisi A untuk memfasilitasi pertemuan lanjutan guna membahas aspek teknis relokasi, termasuk skema pembayaran yang menjadi keberatan para pedagang.

Ia menegaskan bahwa trotoar pada prinsipnya diperuntukkan bagi pejalan kaki sehingga aktivitas perdagangan di atas fasilitas publik tersebut tidak dapat terus dipertahankan. Meski demikian, ia menekankan bahwa para pedagang tetap harus mendapatkan pembinaan dan solusi yang layak.

“Karena memang tidak ada alasan untuk menjual di atas trotoar, karena trotoar adalah untuk pejalan kaki. Tetapi mereka juga masyarakat kita, makanya perlu dibina, bukan dibinasakan,” katanya.

Muchlis bahkan mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan pemberian masa gratis selama enam bulan bagi para pedagang yang direlokasi sebagai bentuk uji coba dan adaptasi di lokasi baru.

Menurutnya, usulan tersebut dapat menjadi jalan tengah antara upaya penataan kawasan perkotaan dengan perlindungan terhadap keberlangsungan usaha masyarakat kecil.

Rencananya, persoalan relokasi dan skema pembayaran tersebut akan dibahas lebih lanjut melalui pertemuan antara pemerintah, DPRD, dan perwakilan pedagang guna mencari solusi yang dapat diterima semua pihak. (jir)