PKKM 2025 Teguhkan Tata Kelola Visioner MAN Insan Cendekia Gowa

PKKM 2025 Teguhkan Tata Kelola Visioner MAN Insan Cendekia Gowa

Gowa, Upeks–Madrasah Aliyah Insan Cendekia (MAN) Insan Cendekia (IC) Gowa menyelenggarakan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) Tahun 2025 sebagai instrumen evaluasi strategis dalam memastikan kesinambungan mutu tata kelola dan kepemimpinan madrasah.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu, 14 Januari 2026, bertempat di Ruang Rapat MAN IC Gowa, dan dihadiri oleh jajaran pemangku kebijakan internal serta tim penilai dari Kementerian Agama Kabupaten Gowa.

Bacaan Lainnya

PKKM kali ini menghadirkan dua penilai utama, yakni Syamsuddin Rasyid, Sekretaris Jenderal Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) Nasional Kementerian Agama sekaligus Pengawas Bina MAN IC Gowa, serta Nurbaeti, Pengawas Madrasah Kemenag Gowa. Proses penilaian turut disaksikan oleh Kepala MAN IC Gowa Burhanuddin, para Wakil Kepala Madrasah, unsur Tata Usaha, dan tim bidang madrasah.

Dalam sambutan pengarahannya, Syamsuddin Rasyid menegaskan bahwa PKKM bukan sekadar ritual administratif, melainkan medium reflektif yang berfungsi sebagai evaluasi formatif atas kepemimpinan kepala madrasah selama satu tahun berjalan.

“PKKM merupakan cermin objektif untuk membaca denyut kinerja kepala madrasah, baik pada ranah manajerial, akademik, maupun inovasi kelembagaan. Melalui penilaian ini, madrasah dapat memetakan capaian sekaligus merumuskan strategi perbaikan yang berbasis data dan kebutuhan riil,” ujar Pak Syam, sapaan akrabnya.

Senada dengan itu, Nurbaeti menyoroti pentingnya keberlanjutan pembenahan dan kesiapan madrasah dalam menyongsong siklus PKKM tahunan dan empat tahunan ke depan.

“Capaian yang baik perlu ditopang oleh konsistensi tata kelola dan ketelitian pada detail-detail teknis. Beberapa aspek masih memerlukan penguatan agar praktik baik yang sudah ada dapat terdokumentasi dan terukur secara lebih sistematis,” tuturnya.

Sebagai penyelenggara, Kepala MAN IC Gowa, Burhanuddin menyampaikan apresiasi atas pendampingan dan penilaian yang dilakukan secara profesional dan objektif. Ia menempatkan PKKM sebagai kompas institusional dalam menjaga arah kebijakan madrasah agar tetap selaras dengan visi pendidikan nasional dan nilai-nilai keinsan-cendekiaan.

“PKKM bagi kami adalah ruang belajar kepemimpinan. Objektivitas penilaian ini menjadi bahan baku evaluasi sekaligus pijakan untuk melakukan penyempurnaan berkelanjutan, agar MAN IC Gowa terus tumbuh sebagai madrasah unggul, adaptif, dan berdaya saing global,” ungkapnya.

Secara substantif, PKKM berfungsi menilai kinerja kepala madrasah secara komprehensif melalui lima aspek utama, meliputi usaha pengembangan madrasah, pelaksanaan tugas manajerial, pengembangan kewirausahaan, supervisi terhadap guru dan tenaga kependidikan, serta hasil kinerja kepala madrasah yang dievaluasi secara tahunan dan kolektif dalam rentang empat tahun. Penilaian ini dirancang untuk mengidentifikasi keunggulan dan celah pengembangan, memperkuat pembinaan profesional, serta menjadi dasar pengambilan kebijakan strategis di lingkungan Kementerian Agama.

Berdasarkan hasil PKKM Tahun 2025, MAN IC Gowa mencatatkan nilai 99,41, dengan deskripsi umum berada pada kategori sangat baik. Capaian tersebut merefleksikan konsistensi kepemimpinan kepala madrasah dalam mengorkestrasi program, mengoptimalkan sumber daya, serta menjaga iklim akademik yang produktif dan inovatif. Meski demikian, tim penilai juga mencatat sejumlah detail teknis yang perlu diadakan dan dibenahi sebagai bagian dari proses penyempurnaan berkelanjutan.

Dengan capaian tersebut, PKKM 2025 tidak hanya menegaskan kualitas kepemimpinan MAN IC Gowa, tetapi juga memperkuat citra madrasah sebagai institusi pendidikan Islam modern yang berorientasi pada mutu, akuntabilitas, dan keberlanjutan—sejalan dengan spirit transformasi pendidikan madrasah di tingkat nasional.(rls)