BANTAENG,UPEKS.co.id—Pemerintah Pusat akan menyalurkan sejumlah bantuan sosial kepada masyarakat yang tidak mampu hingga ke daerah pelosok di Kabupaten dan kota se-kabupaten Bantaeng, dalam waktu dekat.
Agar Bantuan Tepat sasaran Polres Bantaeng membentuk Satgas Bansos, satgas yang dibentuk dibentuk akan melakukan pengawasan, pengamanan dan pengawalan hingga proses hukum bila ada pelanggaran di dalamnya.
Tindaklanjutnya, Rabu, 20 Februari 2019 Satgas Bansos Polres melakukan Focus Group Discussion (FGD) di Aula Polres Bantaeng. Hadir Kadis Sosial Pemkab Bantaeng Andi Irvandi Langgara, S.STP.
Turut hadir Kepala Bulog Bantaeng Lurah dan Kepala Desa serta Staf Kelurahan/Desa, Para Kapolsek jajaran Polres Bantaeng, serta seluruh Bhabinkamtibmas Polres Banteng, serta seluruh Elemen Masyarakan yang akan teribat dalam pendistribusian Bansos dari Kementerian Sosial RI.
Kapolres Banteng, AKBP Adip Rojikan SiK,MH. menyampaikan, kepolisian selaku pengamanan dan pengawalan program Bansos bertujuan agar kegiatan penyaluran Bansos berjalan dengan baik dan tepat sasaran di Wilayah Kabupaten Bantaeng.
Kadis Sosial Kabupaten Bantaeng Andi Irvandi Langgara S.STP berharap dalam Pendistribusian Bansos, semua pihak dapat bekerja dengan baik sebagaimana yang telah ditentukan dalam data yang ada.
Ditambahkannya, pengamanan dan pengawalan penyaluran Bansos harus terkoodinir baik dan pengaturannya jelas serta tepat sasaran. Untuk penyaluran Rastra sudah ada regulasi yang jelas, sehingga tidak boleh lagi di bijaksanai atau keluar dari aturan yang telah ada karena itu merupakan suatu pelanggaran. (IPA).




