JENEPONTO, UPEKS.co.id — Pelaksanaan Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Daerah
Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Jeneponto pada dasarnya persiapan pemantapan
pelaksanaan Musrenbang Tingkat Kabupaten Tahun Anggaran 2020.
Pemerintah Kabupaten Jeneponto dalam merespon akselerasi pembangunan kedepan maka pemerintah kecamatan melakukan Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan RKPD tahun 2020, dalam merespon
perencanaan pembangunan yang tepat sasaran.
Camat Tamalatea Amirullah dalam sambutannya mengatakan Pramusrenbang ini dalam upaya merencanakan pelaksanaan pembangunan skalah prioritas tahun anggaran 2020 di Kecamatan Tamalatea nantinya.
Camat Amirullah juga berharap kepada unsur aparat desa dan kelurahan lingkup Kecamatan Tamalatea dapat mengusulkan pembangunan skala prioritas.
Tidak seluruh skala prioritas yang diusulkan akan terakomodir, hal ini didasari oleh ketersediaan anggaran yang telah disediakan, ungkap Amirullah saat membuka Pramusrenbang di ruang pola Kantor Kecamatan Tamalatea, Selasa (12/2/2019).
Hadir dalam kegiatan ini anggota dewan, Bappeda, OPD, Lurah dan Para Kepala Desa lingkup Kecamatan Tamalatea.
Ditempat yang sama mewakili Bappeda Kabupaten Jeneponto, Kepala Bidang Perencanaan Makro Mahmud, mengatakan perencanaan pembangunan strategis dalam mendorong kesejahteraan masyarakat.
Terkait pengusulan di Kecamatan Tamalatea, Mahmud berharap agar pengusulan anggaran di desa harus disinkronisasi dengan kegiatan Pemerintah Daerah agar tidak terjadi permasalahan pengelolaan anggaran yang tidak tepat sasaran, ujar Mahmud.
Jika pengusulan RKAPD tidak ada dalam sistem perencanaan daerah maka program tersebut akan ditolak usulannya. Olehnya itu, dia berharap agar seluruh pejabat ditingkat Kecamatan dapat membangun sinergitas dengan Bappeda, tandasnya. (Lau)




