ENREKANG, UPEKS.co.id — Harga gas LPG subsidi 3 kilogram (kg) di Kabupaten Enrekang yang dikeluhkan masyarakat karena mencapai Rp50 ribu mendapat perhatian serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Enrekang.
Pemkab Enrekang melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) bersama Polres Enrekang, Kejaksaan Negeri Enrekang dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pangkalan LPG 3 kg di Kecamatan Enrekang, Senin (10/8/2026).
Sidak dilakukan secara acak untuk memastikan kondisi riil di lapangan sekaligus menelusuri jalur distribusi LPG bersubsidi, mulai dari pangkalan hingga agen.
Kepala Disperindag Kabupaten Enrekang, Dr. Zulkarnain Kara, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah melakukan pembinaan kepada para penyalur sekaligus mencari titik persoalan yang menyebabkan harga LPG subsidi di masyarakat melonjak.
“Tim ini merunut jalur distribusi. Tadi kita ambil dari bawah, yaitu pangkalan. Kita sampling tiga pangkalan, setelah itu kita ke agen. Kita belum tahu di mana kebocoran terjadi, tetapi teman-teman dari aparat penegak hukum (APH) akan bergerak melakukan pembinaan agar tidak ada kebocoran lagi,” ujar Zulkarnain, yang juga menjabat Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Enrekang.
Menurut Zulkarnain, pemerintah belum dapat menyimpulkan penyebab pasti kenaikan harga LPG 3 kg tersebut. Karena itu, pemeriksaan dilakukan dengan menelusuri rantai distribusi untuk mengetahui apakah terdapat persoalan pada proses penyaluran.
Kuota LPG Disebut Tidak Berkurang
Zulkarnain mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima tim saat melakukan sidak, tidak terdapat pengurangan kuota penyaluran LPG 3 kg bersubsidi di Kabupaten Enrekang.
Untuk wilayah 1 Enrekang, setiap agen disebut menerima kuota sekitar 650 tabung LPG 3 kg setiap hari.
Kuota tersebut kemudian didistribusikan kepada sejumlah pangkalan yang menjadi bagian dari jaringan penyaluran LPG bersubsidi.
“Dan inilah yang didistribusikan ke beberapa pangkalan,” katanya.
Meski demikian, tim masih menemukan sejumlah pangkalan yang belum tertib dalam pencatatan administrasi, khususnya pencatatan nomor KTP konsumen yang nantinya terkoneksi dengan sistem Pertamina.
“Beberapa pangkalan yang kita temukan memang masih ada yang tidak tertib, semisal pencatatan nomor KTP dan sebagainya yang akan terkoneksi dengan sistem di Pertamina. Yang menjadi kendala adalah mereka menjual dulu, baru memasukkan data ke sistem,” jelasnya.
Pemkab Enrekang kemudian meminta para agen dan pangkalan untuk lebih tertib dalam proses pencatatan dan distribusi. Para agen yang ditemui tim juga disebut siap bekerja sama dengan pemerintah untuk memberikan informasi apabila ditemukan persoalan dalam jalur distribusi.
“Setelah kita kunjungi, para agen siap bekerja sama dengan pemerintah untuk menyampaikan di mana saja terjadi kebocoran sehingga gas LPG bersubsidi ini harganya melambung,” ujar Zulkarnain.
Penggunaan LPG 3 Kg oleh Usaha Turut Dicek
Pemkab Enrekang juga belum ingin terburu-buru menyimpulkan bahwa penggunaan LPG 3 kg oleh usaha seperti rumah makan dan laundry merupakan pelanggaran.
Zulkarnain mengatakan, LPG 3 kg memang diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan pelaku usaha mikro. Karena itu, pemerintah akan mengecek klasifikasi usaha yang menggunakan LPG subsidi tersebut berdasarkan data perizinan.
“Memang tabung gas LPG subsidi 3 kg ini diperuntukkan untuk masyarakat miskin dan pelaku usaha UMKM mikro. Untuk itu kita akan melihat apakah rumah makan dan laundry masuk kategori mikro atau menengah. Kita akan lihat di OSS Dinas Perizinan,” katanya.
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan penyaluran LPG subsidi tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Harga Rp50 Ribu Disebut Baru Kali Ini Terjadi
Zulkarnain menyebut melonjaknya harga LPG 3 kg hingga mencapai Rp50 ribu merupakan fenomena yang baru kali ini terjadi di Enrekang.
Dari keterangan sejumlah pangkalan yang ditemui tim, kelangkaan LPG bersubsidi biasanya justru lebih sering terjadi pada bulan Ramadan karena adanya kebiasaan masyarakat melakukan penyetokan.
Namun, untuk kondisi yang terjadi saat ini, pemerintah belum dapat memastikan penyebabnya.
Salah satu kemungkinan yang masih didalami adalah adanya panic buying, yakni masyarakat melakukan pembelian secara berlebihan karena khawatir LPG sulit diperoleh.
Kondisi tersebut berpotensi menyebabkan pasokan di tingkat masyarakat menjadi lebih cepat habis. Meski demikian, Pemkab Enrekang masih akan melakukan pendalaman sebelum menarik kesimpulan.
Pemkab Akan Minta Data Lengkap dari Agen dan Pangkalan
Untuk mengetahui persoalan secara lebih jelas, Pemkab Enrekang akan meminta data distribusi yang lebih lengkap dari para agen dan pangkalan.
Data tersebut nantinya akan digunakan untuk merunut pergerakan LPG subsidi dari agen hingga ke tingkat konsumen.
Jika persoalan kenaikan harga LPG 3 kg tidak kunjung teratasi, pemerintah daerah berencana menyurati pihak Pertamina untuk meminta perlakuan khusus terhadap Kabupaten Enrekang.
Selain itu, Pemkab Enrekang juga berencana menyediakan call center sebagai sarana pengaduan masyarakat.
Melalui kanal tersebut, masyarakat dapat melaporkan apabila menemukan LPG 3 kg dijual dengan harga di atas harga eceran tertinggi (HET).
Warga Diminta Tidak Panik
Zulkarnain mengimbau masyarakat agar tidak panik menghadapi kondisi kelangkaan dan kenaikan harga LPG subsidi tersebut.
Ia juga meminta masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada pemerintah apabila menemukan adanya penjualan LPG 3 kg dengan harga yang tidak sesuai ketentuan.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak panik dengan kondisi ini. Jika ada masyarakat yang menemukan harga di atas HET, kami minta dilaporkan siapa pelakunya agar tim bisa turun melakukan pembinaan,” tegas Zulkarnain.
Pemkab Enrekang memastikan penelusuran distribusi LPG 3 kg akan terus dilakukan bersama aparat penegak hukum dan OPD terkait. Langkah tersebut diharapkan dapat mengungkap titik persoalan sekaligus memastikan LPG subsidi tersedia bagi masyarakat yang berhak dengan harga sesuai ketentuan. (Sry)

