PAM Mini BumDes Jadi Solusi Air Bersih Warga Tenrigangkae

PAM Mini BumDes Jadi Solusi Air Bersih Warga Tenrigangkae

MAROS, Upeks.co.id — Pemerintah Kabupaten Maros mendorong desa terus melahirkan inovasi dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Salah satunya melalui pengelolaan Penyediaan Air Minum (PAM) Mini oleh Badan Usaha Milik Desa (BumDes) di Desa Tenrigangkae, Kecamatan Mandai.

Bupati Maros, AS Chaidir Syam, mengatakan PAM Mini menjadi salah satu solusi alternatif untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat, terutama di tengah keterbatasan pasokan air dari PDAM saat musim kemarau.

Bacaan Lainnya

“Ini salah satu bentuk inovasi desa dalam menjawab kebutuhan masyarakat. Ketika kapasitas PDAM belum mampu menjangkau seluruh warga, desa bisa memanfaatkan potensi sumber air yang ada untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” kata Chaidir.

Menurutnya, keberadaan PAM Mini menunjukkan peran pemerintah desa bersama masyarakat dalam mencari solusi atas persoalan pelayanan dasar.

“Yang paling penting, sumber airnya tersedia dan bisa dikelola secara berkelanjutan. Pemerintah daerah tentu akan terus mendorong inovasi seperti ini, termasuk membantu jika ada kebutuhan pengembangan ke depan,” ujarnya.

Selama ini, kebutuhan air bersih masyarakat di wilayah tersebut mengandalkan pasokan dari Instalasi Pengolahan Air (IPA) Patontongan. Namun, kapasitas layanan belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan warga, terutama untuk penambahan sambungan baru.

Kondisi itu mendorong pemerintah desa bersama masyarakat memanfaatkan potensi sumber air berupa sumur dengan debit yang cukup besar dan tersedia sepanjang tahun.

Sementara itu, Kepala Desa Tenrigangkae, Wahyu Febri, mengatakan pembangunan PAM Mini berawal dari kebutuhan masyarakat yang belum seluruhnya mendapatkan akses air bersih.

“Awalnya kami melihat masih banyak masyarakat yang belum mendapatkan layanan air bersih. Sementara di desa ada sumber air yang cukup besar dan tidak pernah kering. Dari situ kami membahasnya bersama masyarakat melalui musyawarah desa,” kata Wahyu.

Menurutnya, pengelolaan PAM Mini melalui BumDes diharapkan menjadi solusi jangka panjang sekaligus mendorong kemandirian desa dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.

“Sekarang sudah ada sekitar 158 rumah yang terlayani dari potensi hampir 800 rumah. Kami akan terus memperluas jaringan secara bertahap supaya semakin banyak masyarakat yang bisa menikmati layanan air ini,” ujarnya.

Untuk sementara, masyarakat belum dikenakan biaya penggunaan air karena PAM Mini masih dalam tahap uji coba. Pemerintah desa juga tengah menyiapkan Peraturan Desa (Perdes) sebagai dasar pengaturan tarif dan pengelolaan layanan.

“Untuk sementara masih gratis karena kami masih melihat bagaimana sistemnya berjalan. Nanti kami akan membuat Perdes untuk mengatur tarif. Hasilnya bukan untuk mencari keuntungan, tetapi untuk biaya operasional, perawatan jaringan dan keberlanjutan PAM Mini,” katanya.

Selain penyediaan air bersih, desa juga memanfaatkan Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT) untuk mendukung sektor pertanian. Jaringan tersebut ditopang sumur bor yang merupakan bantuan pemerintah pusat.

Wahyu mengatakan, keberadaan sumber air tersebut memberikan manfaat ganda bagi masyarakat karena dapat digunakan untuk kebutuhan rumah tangga sekaligus mendukung sektor pertanian.

“Jadi bukan hanya untuk kebutuhan rumah tangga. Sumber air yang ada juga kami manfaatkan untuk pertanian. Saat ini baru sekitar dua hektare yang terairi, tetapi potensinya masih bisa dikembangkan sampai 10 hektare, bahkan lebih,” jelasnya.

Saat ini, jaringan irigasi telah mampu mengairi sekitar dua hektare lahan sawah. Potensinya masih dapat dikembangkan hingga 10 hektare dan, dengan peningkatan sistem irigasi, cakupan pengairan diperkirakan dapat mencapai 30 hingga 40 hektare, termasuk ke wilayah desa sekitar.

Di tengah musim kemarau, kondisi pertanian di Kecamatan Mandai relatif masih aman. Para petani telah melakukan antisipasi dengan mempercepat waktu tanam berdasarkan informasi dan prediksi cuaca.

Pemkab Maros juga menyiagakan satuan tugas (satgas) pompanisasi untuk mengantisipasi potensi kekeringan.

Petani yang membutuhkan bantuan pengairan dapat melapor melalui petugas penyuluh lapangan (PPL). Selanjutnya, satgas akan mengerahkan pompa ke lokasi yang memiliki sumber air potensial untuk membantu memenuhi kebutuhan pengairan sawah.

Selain pompanisasi, pemerintah daerah juga terus mendorong dukungan alat dan mesin pertanian (alsintan) dari pemerintah pusat guna memperkuat produktivitas sektor pertanian di tengah kondisi cuaca yang tidak menentu.(rls)