AZKO Klarifikasi Pemberitaan Kebakaran Nipah Park Makassar

AZKO Klarifikasi Pemberitaan Kebakaran Nipah Park Makassar

MAKASSAR, UPEKS.co.id — PT Aspirasi Hidup Indonesia Tbk melalui merek AZKO memberikan klarifikasi terkait pemberitaan kebakaran yang terjadi di Mal Nipah Park Makassar, Minggu (9/8/2026) malam.

Dalam klarifikasinya, manajemen AZKO menegaskan bahwa pihaknya maupun neon box milik AZKO bukan merupakan penyebab kebakaran yang terjadi di pusat perbelanjaan tersebut.

Bacaan Lainnya

Head of Corporate Communications & Sustainability PT Aspirasi Hidup Indonesia Tbk, Melinda Pudjo, menyampaikan bahwa berdasarkan keterangan resmi manajemen Nipah Park, percikan api terlihat pada bagian fasad gedung yang berada di atas signage salah satu tenant.

“AZKO maupun neon box milik AZKO dipastikan bukan penyebab terjadinya kebakaran di NIPAH PARK Makassar,” ucap
Melinda Pudjo dalam surat klarifikasi dan hak jawab yang diterima redaksi Upeks.

Melinda menjelaskan, penyebab pasti kebakaran hingga kini masih dalam proses pemeriksaan oleh pihak dan aparat yang berwenang. Karena itu, pihaknya meminta agar informasi terkait penyebab kebakaran mengacu pada hasil pemeriksaan resmi.

Menurutnya, informasi yang mengaitkan AZKO atau neon box AZKO sebagai penyebab kebakaran perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Kami menghormati proses pemeriksaan dan investigasi yang dilakukan oleh pihak-pihak berwenang terkait penyebab kebakaran,” katanya.

AZKO juga menegaskan komitmennya dalam menjalankan kegiatan operasional dengan memperhatikan aspek keselamatan, keamanan, serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

Melinda berharap klarifikasi dan hak jawab tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyesuaian pemberitaan terkait kebakaran Nipah Park Makassar, sehingga informasi yang disampaikan kepada publik tetap akurat dan berimbang.

“Kami berharap surat klarifikasi dan hak jawab ini dapat menjadi bahan pertimbangan untuk penyesuaian pemberitaan terkait, agar informasi yang disampaikan kepada publik tetap akurat dan berimbang, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” ujarnya.

Kebakaran Mal Nipah Park Makassar terjadi pada Minggu (9/8/2026) malam. Peristiwa tersebut sempat membuat panik pengunjung dan warga di sekitar kawasan mal. Hingga kini, penyebab pasti kebakaran masih menunggu hasil pemeriksaan pihak berwenang.(jay)