ENREKANG, UPEKS.co.id – Komunitas Peduli Lingkungan bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Enrekang menggelar aksi bersih-bersih sampah sisa kegiatan pasar malam di Lapangan Abubakar Lambogo, Batili, Minggu (2/8/2026).
Aksi gotong royong tersebut dilakukan setelah pasar malam yang berlangsung hampir satu bulan resmi berakhir. Selama kegiatan berlangsung, kondisi lapangan dikeluhkan masyarakat karena dipenuhi sampah yang berserakan dan dinilai mengganggu kebersihan serta keindahan salah satu ruang publik di Kota Enrekang.
Sampah plastik bekas kemasan minuman, wadah makanan, serta sisa-sisa makanan tampak berserakan di berbagai sudut Lapangan Abubakar Lambogo hingga area sekitarnya. Kondisi tersebut tidak hanya mengurangi keindahan ruang publik, tetapi juga mengganggu aktivitas masyarakat yang memanfaatkan lapangan untuk berolahraga dan bersantai. Bahkan, area bermain anak di dalam kompleks lapangan turut dipenuhi sisa makanan yang tercecer sehingga menimbulkan kesan kumuh dan menjijikkan.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Enrekang, Bustamin, mengatakan aksi bersih-bersih tersebut merupakan bagian dari program kolaborasi antara DLH dan Komunitas Peduli Lingkungan yang akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan.
Menurutnya, sasaran kegiatan tidak hanya difokuskan di Lapangan Abubakar Lambogo maupun kawasan Anjungan Sungai Mata Allo, tetapi juga mencakup seluruh sudut Kota Enrekang.
“Kegiatan ini akan terus kami lakukan bersama Komunitas Peduli Lingkungan. Sasaran kami bukan hanya Lapangan Abubakar Lambogo dan Anjungan Sungai Mata Allo, tetapi seluruh sudut Kota Enrekang,” kata Bustamin.
Ia menjelaskan, selama beberapa hari terakhir tim lebih memprioritaskan pembersihan di Lapangan Abubakar Lambogo karena aktivitas pasar malam menghasilkan volume sampah yang cukup besar setiap harinya.
“Hanya saja saat ini ada kegiatan di lapangan yang setiap hari menghasilkan volume sampah yang cukup banyak. Karena itu, beberapa hari ini kami fokus membersihkan area tersebut. Setelah selesai, kami akan bergerak ke luar area lapangan untuk melakukan pembersihan di lokasi lainnya,” jelasnya.
Di sisi lain, sejumlah pedagang yang berjualan di dalam area pasar malam mengaku setiap hari diminta membayar iuran kebersihan sebesar Rp5.000 untuk setiap lapak selama kegiatan berlangsung. Namun, mereka menilai pengelolaan kebersihan tidak berjalan sebagaimana mestinya.
“Kami setiap hari membayar uang kebersihan Rp5.000 per lapak. Tetapi setelah kegiatan selesai, lapangan tetap dipenuhi sampah,” ungkap salah seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya.
Komunitas Peduli Lingkungan menilai penyelenggara kegiatan semestinya bertanggung jawab terhadap pengelolaan sampah selama pasar malam berlangsung. Sebagai pengguna fasilitas publik, penyelenggara diharapkan memastikan area yang digunakan tetap bersih dan nyaman bagi masyarakat setelah kegiatan berakhir.
Masyarakat berharap pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap setiap kegiatan yang memanfaatkan fasilitas umum, termasuk memastikan pengelolaan sampah berjalan efektif sehingga kejadian serupa tidak kembali terulang.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola pasar malam belum memberikan keterangan resmi. Tim UPEKS telah berupaya menemui pengelola untuk meminta konfirmasi terkait pengelolaan kebersihan, termasuk penggunaan iuran kebersihan sebesar Rp5.000 per lapak yang dipungut setiap hari dari para pedagang. Namun, selama beberapa hari terakhir pihak pengelola tidak berhasil ditemui.(Sry)

