Kejati Sulsel Siap Selaraskan Kebijakan Penegakan Hukum Daerah dengan Pusat

Kejati Sulsel Siap Selaraskan Kebijakan Penegakan Hukum Daerah dengan Pusat

MAKASSAR, UPEKS.co.id – Kejati Sulsel, Dr. Sila H. Pulungan, didampingi Wakajati Sulsel, Prihatin, beserta jajaran asisten, mengikuti seminar internasional secara daring dari Kantor Kejati Sulsel, pada Selasa (5/5/2026).

Kegiatan yang diinisiasi oleh Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) ini, mengangkat tema “Legal Aspects of Managing the JCI Systemic Crisis and Its Implications for National Economic Stability”.

Bacaan Lainnya

Seminar ini dibuka dengan sambutan oleh Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, selaku keynote speaker, serta Ketua Umum Persaja, Asep Nana Mulyana. Diskusi yang dipandu oleh moderator Prita Laura ini, menghadirkan beberapa narasumber kompeten.

Diantaranya Pjs Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Jeffrey Hendrik, Managing Director MSCI Raman Aylur Subramanian, Hasan Fawzi dan Eddy Manindo Harahap dari OJK dan pakar ekonomi Fithra Faisal Hastiadi, serta Koordinator MAKI Boyamin Saiman.

Jaksa Agung, ST Burhanuddin dalam arahannya menekankan bahwa penegakan hukum di sektor ekonomi harus mengikuti perkembangan zaman, terutama dalam menghadapi kejahatan kerah putih (white-collar crime) yang dilakukan oleh pihak-pihak yang memiliki kekuatan finansial.

Jaksa Agung juga menyoroti bahwa manipulasi di sektor ekonomi, dapat mengganggu stabilitas nasional hingga menurunkan minat agrobisnis di masyarakat.

“Sebagai solusi, Kejaksaan mendorong optimalisasi mekanisme denda damai sesuai regulasi yang berlaku untuk membantu pemulihan fiskal negara tanpa mengganggu stabilitas perekonomian secara makro,” kata Burhanuddin.

Melalui keikutsertaan dalam seminar ini, Kajati Sulsel, Dr. Sila H. Pulungan siap menyelaraskan langkah penegakan hukum di daerah dengan kebijakan pusat.

“Integritas jaksa penting dalam mengawal setiap proses hukum, agar tercipta kepastian bagi para pelaku ekonomi dan masyarakat luas di Sulawesi Selatan,” ucapnya.(Jay)

Pos terkait