WFA Lebaran 2026, DPMPTSP Takalar Tetap Buka Layanan Perizinan

WFA Lebaran 2026, DPMPTSP Takalar Tetap Buka Layanan Perizinan

Takalar,Upeks.co.id– Seluruh instansi pemerintah di Indonesia secara serentak memberlakukan Work From Anywhere (WFA) dalam rangka menghadapi hari raya Idulfitri 1447 H/2026 M.

Namun kebijakan WFA tersebut tidak menjadi alasan bagi Dinas Penanaman Modal Pelayanan satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Takalar untuk tidak melayani masyarakat yang membutuhkan pengurusan izin dan konsultasi berusaha.

Bacaan Lainnya

Koordinator Kelompok Kerja (Pokja) Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DPMPTSP Kabupaten Takalar, Hasneny mengatakan, pihaknya tetap membuka pelayanan loket perizinan bagi masyarakat yang membutuhkan pengurusan izin dan konsultasi berusaha selama masa libur lebaran Idulfitri 2026.

“Kami di Pokja PTSP telah membagi shift untuk tetap bertugas pada loket pelayanan untuk melayani masyarakat Takalat. Ini merupakan wujud komitmen kami dalam menjalankan program yang telah ditetapkan oleh Bapak Bupati Takalar, yakni Tahun 2026 adalah Tahun Pelayanan,” ujarnya.

Terpisah, Kepala DPMPTSP Takalar, Fatmawati menegaskan, bahwa dirinya telah memerintahkan Pokja PTSP untuk tetap membuka layanan loket perizinan di Kantor DPMPTSP selama WFA dengan skenario pembagian shif setiap ASN dalam rangka melakukan pelayanan prima kepada masyarakat.

“Iya, benar. Kami (DPMPTSP) tetap membuka loket pelayanan selama WFA dengan skenario pembagian shift. Jadi, bagi masyarakat Takalar yang ingin mengurus perizinan, bisa tetap datang ke Kantor DPMPTSP Takalar dan akan dilayani dari jam 08.00-15.00,” ungkapnya.(rif)