GOWA, UPEKS — Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Mizar Roem, menegaskan pentingnya edukasi kepada masyarakat terkait tahapan pekerjaan pada proyek infrastruktur Paket 1 LNR ruas batas Kabupaten Gowa–Kabupaten Sinjai.
Hal tersebut disampaikan Mizar saat memimpin rombongan Banggar DPRD Sulsel meninjau langsung pengerjaan ruas jalan Burung-Burung hingga Bili-bili di Kabupaten Gowa, Senin (16/3/2026). Menurutnya, proses pembangunan jalan tidak dapat dilakukan secara instan karena harus melalui beberapa tahapan teknis agar kualitas jalan dapat bertahan lama.
Ia menjelaskan bahwa pekerjaan di lapangan diawali dengan tahap LPA (Lapis Pondasi Agregat) sebagai dasar jalan. Setelah tahap tersebut selesai, pekerjaan dilanjutkan dengan pembangunan drainase, kemudian tahap pengaspalan.
“Jika pengaspalan dilakukan langsung tanpa melalui tahapan tersebut, jalan akan cepat rusak karena air dapat menggenang dan merusak struktur jalan,” ujar Mizar.
Ia menambahkan, untuk titik-titik yang mengalami kerusakan berat akan dilakukan penanganan sementara terlebih dahulu. Pada Paket 1 proyek ini, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dijabat oleh Dhani yang bertanggung jawab terhadap administrasi teknis serta pelaksanaan di lapangan.
Mizar juga menjelaskan bahwa program pembangunan tersebut menggunakan skema multiyears atau OPDD selama tiga tahun. Karena itu, ia meminta dukungan masyarakat agar seluruh pihak yang terlibat dapat menjalankan perannya dengan baik.
“Dengan dukungan masyarakat, kontraktor, OPD, serta DPR dapat menjalankan fungsinya masing-masing sehingga proyek yang dicanangkan oleh Bapak Gubernur dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Sulawesi Selatan, khususnya pada ruas batas Gowa menuju Sinjai,” katanya.
Ia menambahkan, berdasarkan hasil peninjauan, kontraktor pelaksana proyek yakni PT Tristar masih menjalankan pekerjaan sesuai progres dan deviasi waktu kerja yang telah disepakati.
Mizar juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi pelaksanaan proyek tersebut. Menurutnya, masyarakat dapat melaporkan apabila menemukan hal yang dianggap tidak sesuai di lapangan.“Silakan didokumentasikan dan disampaikan melalui media sosial dengan menandai akun Gubernur, DPR, maupun Dinas PU agar bisa segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Preservasi Jalan pada Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulawesi Selatan sekaligus PPTK proyek, ZN Ahmad Wildani, mengatakan dalam tahap pelaksanaan terdapat metode kerja yang harus diikuti sehingga pekerjaan tidak dapat dilakukan secara serentak di seluruh ruas jalan.
Ia menjelaskan bahwa pengerjaan proyek juga mempertimbangkan kondisi cuaca serta berbagai faktor teknis lainnya.
Sebagai contoh, pada ruas Siasi–Limpo penanganan tidak langsung dilakukan secara menyeluruh di seluruh ruas jalan. Prioritas pengerjaan ditentukan berdasarkan LHR (Lalu Lintas Harian Rata-rata) guna menentukan titik yang perlu ditangani terlebih dahulu. “Namun pada prinsipnya, untuk Paket 1 pekerjaan masih berjalan sesuai jadwal atau on schedule,” kata Ahmad Wildani.
Ia juga meminta dukungan anggota DPRD untuk membantu melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tahapan pembangunan jalan tersebut dapat dipahami dengan baik.(mah)




