MAKASSAR, UPEKS.co.id— Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Badan Pusat Statistik (BPS) melaksanakan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026, sebagai dasar utama penyusunan kebijakan dan program literasi serta inklusi keuangan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK sekaligus Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan SNLIK 2026 menjadi momentum penguatan sinergi karena untuk pertama kalinya melibatkan LPS.
Hal itu disampaikannya saat pemantauan pelaksanaan SNLIK 2026 di Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin lalu (9/2/2026).
“Ada yang berbeda tahun ini, tentu saja karena tahun ini kita ada LPS ya. Jadi ini merupakan satu sinergi dan kolaborasi antara OJK, LPS, dan juga BPS,” ujar Friderica dalam keterangan resminya yang diterima Upeks di Makassar, Rabu (11/2/2026).
Ia menegaskan, peningkatan literasi dan inklusi keuangan berkorelasi langsung dengan kesejahteraan masyarakat.
Menurut Friderica, SNLIK 2026 juga akan menghasilkan data literasi dan inklusi keuangan hingga tingkat provinsi, sehingga setiap daerah dapat mengetahui posisinya dan berkontribusi lebih optimal dalam meningkatkan pemahaman serta akses masyarakat terhadap produk dan jasa keuangan.
Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu menambahkan, jumlah responden SNLIK tahun ini meningkat signifikan dari 10.000 menjadi 75.000 orang untuk memperluas basis analisis dan menghasilkan data yang lebih akurat serta objektif hingga ke tingkat provinsi.
“Jadi tahun ini kita menambah jumlah sampelnya, tahun lalu itu 10.000 sekarang menjadi 75.000 responden, sehingga kita dapat memperluas basis analisisnya hingga ke provinsi,” kata Anggito.
Ia berharap hasil survei ini dapat menjadi landasan penyusunan kebijakan literasi dan inklusi keuangan yang lebih tepat sasaran.
Sementara itu, Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan apresiasi atas kolaborasi antarlembaga yang semakin kuat.
Ia mengimbau masyarakat agar bersedia dan terbuka saat menerima petugas pendataan, seraya menegaskan bahwa kerahasiaan dan keamanan data pribadi responden dijamin sesuai ketentuan.
Pendataan SNLIK 2026 berlangsung pada 4–18 Februari 2026 dengan menyasar 75.000 responden berusia 15–79 tahun di 38 provinsi, mencakup 514 kabupaten/kota dan 7.500 satuan wilayah setempat. Pendataan dilakukan secara tatap muka oleh 2.744 Petugas Pendata Lapangan dan 1.016 Petugas Pemeriksa Lapangan menggunakan aplikasi Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI).
Hasil SNLIK 2026 akan menggambarkan kondisi literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia tahun 2025 sekaligus menjadi dasar evaluasi capaian target RPJMN 2025–2029 dan RPJPN 2025–2045. OJK, LPS, dan BPS menegaskan komitmen untuk memastikan setiap kebijakan disusun berbasis data yang akurat, objektif, dan mencerminkan kondisi nyata masyarakat. (eky)

