MAKASSAR, UPEKS.co.id— Proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan dinilai menjadi tonggak penting dalam memperkuat kemandirian energi nasional, sekaligus menekan ketergantungan impor bahan bakar minyak (BBM).
Kehadiran kilang berkapasitas besar ini memungkinkan Indonesia mengolah minyak mentah sendiri menjadi BBM berkualitas, sehingga tidak lagi bergantung pada pasokan produk jadi dari luar negeri.
Hal tersebut terungkap Diskusi Publik Forum Wartawan Bisnis Makassar bertema “Swasembada Energi di Era Prabowo, Sekadar Wacana atau Sudah Terencana”, yang digelar di Kopitiam Hertasning, Makassar, Rabu (11/2/2026).
Pakar Energi Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof Muhammad Bachtiar Nappu, menyebutkan, pengoperasian RDMP Balikpapan mampu menghentikan impor solar dan mengarahkan pasokan dalam negeri melalui Pertamina.
Menurutnya, selama ini Indonesia banyak membeli BBM jadi dari Singapura dengan harga mahal, sehingga pengolahan di dalam negeri menjadi langkah strategis untuk efisiensi biaya sekaligus menjaga stabilitas pasokan.
“Kita selama ini selalu membeli bensin yang sudah jadi dari Singapura, tentu harganya mahal. Akan lebih bagus kalau di fasilitas RDMP kita olah sendiri minyak mentahnya, kemudian kita dapat sendiri bensin jadinya,” kata Bachtiar.
Ia menilai, penguatan kapasitas kilang nasional melalui RDMP merupakan kebijakan penting untuk mengurangi ketergantungan impor, menekan defisit transaksi berjalan, serta memperkuat ketahanan energi nasional.
Kebijakan pemerintah yang mengarahkan SPBU swasta untuk menyerap BBM produksi dalam negeri juga dipandang memberi kepastian pasar bagi produk Pertamina, sekaligus memperkuat sirkulasi ekonomi energi di dalam negeri.
Hal yang sama juga disampaikan Ekonom Universitas Muslim Indonesia (UMI), Prof Syamsuri Rahim. Ia menilai RDMP sebagai bagian dari strategi industrialisasi energi, yang mampu memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional.
Pengolahan minyak mentah di dalam negeri dinilai mendorong diversifikasi produk, meningkatkan efisiensi, serta membuka peluang pertumbuhan industri hilir energi.
“RDMP ini lebih condong ke industri pengolahan. Minyak mentah diolah menjadi bahan bakar, lalu punya produk turunan. Ini menggerakkan ekonomi karena ada diversifikasi produk sampai ke bawah, semuanya diolah dan menciptakan nilai tambah,” ujar Syamsuri.
Ia juga menyebut, kualitas BBM hasil RDMP yang sudah berstandar Euro 5 membuat SPBU swasta tidak memiliki alasan untuk tidak menyerap produk Pertamina.
Kebijakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang mewajibkan SPBU swasta membeli solar dari Pertamina dinilai tepat untuk mengurangi impor, menghemat devisa, dan memperkuat pasar energi domestik.
Sementara itu, Direktur Lembaga Studi Kebijakan Publik, M. Kafrawy Saenong, menilai penghentian impor solar dan penyerapan produk kilang domestik merupakan langkah maju, yang harus diiringi penguatan tata kelola dan distribusi energi.
Menurutnya, kebijakan ini menunjukkan upaya pemerintah memperkuat kemandirian energi nasional di tengah dinamika global yang tidak menentu, namun tetap perlu dijaga agar menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan.
“Ini bagian dari langkah menyehatkan siklus ekonomi energi dalam negeri. Namun, pemerintah juga perlu memastikan kebijakan ini tidak merugikan investor dan tetap menjaga persaingan usaha yang sehat,” kata Kafrawy.
Dalam kesempatan itu, Kafrawy juga menambahkan, RDMP merupakan solusi strategis untuk menekan impor BBM dan memperbaiki ketimpangan antara konsumsi dan produksi energi nasional. Selain itu, ia mendorong reformasi kebijakan subsidi agar lebih tepat sasaran dan produktif. (eky)

