Bank Sulselbar Hadirkan Kredit Multiguna Khusus PPPK

Bank Sulselbar Hadirkan Kredit Multiguna Khusus PPPK

MAKASSAR, UPEKS.CO.ID— PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Bank Sulselbar) secara resmi menghadirkan fasilitas Kredit Multiguna khusus bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Program ini diluncurkan sebagai solusi pembiayaan resmi yang fleksibel untuk memenuhi berbagai kebutuhan produktif maupun konsumtif, seperti kepemilikan kendaraan, biaya pendidikan, layanan kesehatan, hingga pengembangan diri.

Bacaan Lainnya

Fasilitas kredit ini ditujukan bagi seluruh aparatur PPPK di wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat yang sistem pembayaran gajinya (payroll) telah disalurkan secara resmi melalui rekening aktif di Bank Sulselbar.

​Untuk mempermudah proses pengajuan, Bank Sulselbar menerapkan syarat administrasi yang lebih mudah bagi calon debitur. Beberapa dokumen utama yang wajib dipersiapkan meliputi SK PPPK asli beserta dua lembar salinan fotokopi yang telah dilegalisir, serta masing-masing dua lembar fotokopi KTP pemohon dan pasangan, Kartu Keluarga, dan Buku Nikah, Akta Cerai, atau Surat Keterangan Belum Nikah.

Selain itu, pemohon harus menyertakan slip gaji terbaru atau daftar perincian gaji resmi yang disahkan oleh bendahara atau pimpinan instansi, surat pernyataan pemohon menggunakan formulir resmi aplikasi kredit bank, serta fotokopi NPWP yang menjadi syarat wajib khusus untuk pengajuan dengan plafon di atas Rp100 juta.

​Mengacu pada ketentuan Kredit Umum Lainnya (KUL) Bank Sulselbar, pembiayaan ini menawarkan skema plafon fleksibel dan suku bunga kompetitif yang disesuaikan dengan kapasitas finansial pegawai. Plafon pinjaman yang ditawarkan mulai dari Rp10 juta hingga di atas Rp100 juta, dengan besaran yang dihitung berdasarkan kemampuan angsuran gaji bulanan nasabah.

Sementara itu, jangka waktu atau tenor pinjaman bersifat fleksibel mulai dari 12 bulan hingga batas maksimal yang menyesuaikan sisa masa kontrak kerja PPPK yang berlaku, yang umumnya mencapai 5 tahun. Suku bunga yang dikenakan juga cukup kompetitif di pasar perbankan daerah, dengan rata-rata kisaran antara 10% hingga 11,5% per tahun.

​Demi keamanan dan validasi dokumen fisik utama seperti SK asli, Bank Sulselbar menerapkan mekanisme pengajuan tatap muka dan mengimbau nasabah untuk melakukan pengajuan langsung. Calon debitur dapat mengunjungi Kantor Cabang Bank Sulselbar terdekat di wilayah kerja masing-masing dengan membawa seluruh berkas persyaratan yang diperlukan.

Sebagai langkah persiapan, masyarakat juga dapat memanfaatkan fitur simulasi mandiri melalui layanan Kalkulator Kredit di situs resmi Bank Sulselbar, atau menghubungi Call Center resmi di nomor 1500855 untuk mendapatkan informasi lebih lanjut. (*)