Bone, Upeks – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sulawesi Selatan menorehkan prestasi nasional dengan meraih Harmony Award 2025 bersama FKUB Kota Makassar. Penghargaan tersebut menjadi bukti komitmen FKUB Sulsel dalam menjaga dan merawat kerukunan umat beragama di daerah.
Ketua FKUB Sulawesi Selatan, Prof. Dr. KH. Muammar Bakry, Lc., MA, menegaskan bahwa kerukunan umat beragama merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, capaian tersebut harus menjadi pemicu untuk memperkuat kerja kolaboratif ke depan.
“Kerukunan bukan hanya tugas FKUB atau pemerintah, tetapi tanggung jawab kita semua. Prestasi ini harus diikuti dengan peningkatan kualitas program yang benar-benar berdampak bagi masyarakat,” ujar Prof. Muammar Bakry.
Hal itu disampaikannya dalam Rapat Koordinasi FKUB Provinsi dan FKUB Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan yang digelar di Aula IAIN Bone, Rabu (7/1/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Prof. Muammar Bakry juga mengungkapkan bahwa Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) Sulawesi Selatan tahun 2025 mencapai angka 82,3, masih berada di atas rata-rata nasional. Capaian ini mencerminkan kondisi kehidupan keagamaan di Sulsel yang relatif kondusif.
Memasuki tahun 2026, FKUB Sulsel akan mendorong transformasi digital program kerukunan. Setiap FKUB kabupaten/kota didorong membangun “rumah besar kerukunan” berbasis media online sebagai ruang edukasi, dialog, dan kampanye kerukunan tanpa batas wilayah.
FKUB Sulsel juga akan berkolaborasi dengan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan untuk mensupport 24 FKUB kabupaten/kota, termasuk mendorong peningkatan kualitas kegiatan agar lebih berdampak nyata. Generasi Z akan dilibatkan secara aktif dalam kampanye dan publikasi kerukunan di ruang digital.
Prof. Muammar Bakry menyebut, pada tahun 2025 terdapat sekitar 212 juta pengguna internet di Indonesia dengan tingkat penetrasi 74,6 persen, serta 143 juta pengguna media sosial atau setara 50,2 persen dari total populasi. Data tersebut menunjukkan bahwa arah kegiatan FKUB harus sejalan dengan kebiasaan masyarakat.
“Media digital menjadi ruang baru yang tidak memiliki batas wilayah. Karena itu, FKUB harus hadir aktif di ruang digital dengan konten yang positif dan edukatif,” katanya.
Namun demikian, ia menekankan pentingnya pengelolaan media secara profesional. Menurutnya, media digital yang tidak dikelola dengan baik tidak akan memberikan dampak signifikan. Karena itu, FKUB Sulsel bersama Kanwil Kemenag Sulsel akan memfasilitasi workshop jurnalistik dasar dan pengelolaan media sosial bagi pengelola website dan media FKUB.
Mewakili Kepala Kanwil Kemenag Sulsel, H. Mallingkai Ilyas, Ketua Tim Bina Lembaga dan Kerukunan Umat Beragama, menegaskan pentingnya evaluasi capaian kinerja tahun 2025 sebagai dasar penyusunan program kerukunan tahun 2026.
“Program kerukunan ke depan tidak cukup hanya seremonial, tetapi harus memberi dampak nyata dan terukur bagi masyarakat,” tegasnya.
Rapat koordinasi ini diikuti sekitar 150 peserta yang terdiri dari ketua dan pengurus FKUB kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan. Forum ini membahas capaian kinerja kerukunan umat beragama tahun 2025 dan arah kebijakan program kerukunan umat beragama tahun 2026.
Sepanjang tahun 2025, program kerukunan di Sulsel ditandai dengan penguatan kelembagaan FKUB, peningkatan indeks kerukunan, dialog lintas agama, pelibatan generasi muda, serta kolaborasi lintas sektor dengan pemerintah daerah, aparat keamanan, perguruan tinggi, dan organisasi kemasyarakatan.(rls)

