MAKASSAR, UPEKS.co.id – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Polsek Tamalanrea melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan sasaran peredaran minuman keras tradisional jenis ballo, pada Selasa (23/12/2025).
Kegiatan diawali dengan apel kesiapan di Mako Polsek Tamalanrea yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tamalanrea Kompol Muhammad Yusuf, didampingi Waka Polsek AKP Abd. Aziz, serta diikuti personel fungsi dan Bhabinkamtibmas.
Dalam operasi tersebut, petugas menyasar beberapa lokasi di wilayah Kelurahan Buntusu, Kecamatan Tamalanrea, yang diduga menjadi tempat penjualan ballo.
Hasilnya, petugas berhasil mengamankan sekitar 100 liter minuman keras jenis Ballo dari beberapa penjual. Selanjutnya Ballo dibawa ke Polsek Tamalanrea sebagai barang bukti.
Kapolsek Tamalanrea, Kompol Muhammad Yusuf menyampaikan bahwa operasi ini merupakan langkah preventif untuk menekan potensi gangguan kamtibmas akibat peredaran minuman keras, khususnya menjelang perayaan hari besar keagamaan dan pergantian tahun.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak memproduksi maupun menjual minuman keras ilegal. Apabila masih ditemukan, kami akan melakukan penindakan sesuai ketentuan hukum,” tegas Kapolsek.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif, sebagai wujud komitmen Polsek Tamalanrea dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru.(Jay)




