YPN Dorong Makassar “Revolusi” Bank Sampah

YPN Dorong Makassar "Revolusi" Bank Sampah

Makassar,–Kota Makassar menggalang kekuatan lintas sektor untuk mendorong sebuah “revolusi” dalam sistem pengelolaan sampah. Kolaborasi antara Dewan Lingkungan Hidup, Yayasan Peduli Negeri (YPN), dan Pemerintah Kota melalui dukungan CSR PT Unilever Indonesia Tbk, tidak hanya memberikan bantuan alat, tetapi mereformasi fundamental tata kelola ratusan Bank Sampah Unit (BSU) menuju ekonomi sirkular yang transparan dan berdaya ekonomi.

Hal itu terungkap dalam kegiatan “Penguatan Operasional Bank Sampah Menuju Ekonomi Sirkular Kota Makassar” di UPT Bank Sampah Pusat, Kamis (6/11/2025). Inisiatif ini diwujudkan melalui penyerahan simbolis tiga pilar utama: 100 papan nama, 20 unit timbangan duduk, dan buku tabungan bank sampah sistem baru.

Bacaan Lainnya

Ketua YPN, Saharuddin Ridwan, SE., MM., menegaskan, ini adalah langkah strategis untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat. “Kami ingin mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap bank sampah. Dengan sistem yang tertib dan alat ukur yang akurat, bank sampah bisa menjadi pilar ekonomi hijau di tingkat warga,” ujarnya.

Ia menambahkan, inisiatif ini merupakan bagian dari reformasi sistem administrasi bank sampah di Makassar agar lebih kredibel dan berstandar nasional.

Dukungan ini dinilai tepat sasaran. Data UPT Bank Sampah Pusat menunjukkan, lebih dari 500 BSU aktif di Makassar mengumpulkan rata-rata 70 ton sampah terpilah per bulan. Dengan fasilitas baru ini, kapasitas pengumpulan ditargetkan bisa melonjak hingga 30% dalam enam bulan ke depan.

Ketua Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar, Hj. Melinda Aksa, menyambut revolusi ini sebagai bukti nyata kolaborasi yang diamanatkan oleh prinsip Extended Producer Responsibility (EPR). “Makassar membuktikan bahwa ketika pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat bersatu, kita bisa membangun sistem pengelolaan sampah yang bukan hanya bersih, tapi juga menghidupi,” tegas Melinda.

Revolusi sistemik ini juga mendapat dukungan penuh dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar. Menurut Kepala DLH, kolaborasi ini merupakan implementasi undang-undang yang menekankan tanggung jawab bersama. “Dari rumah hingga bank sampah, semua harus terkoneksi. Ketika warga memilah, sistem menimbang, dan produsen bertanggung jawab, ekonomi sirkular itu berjalan,” ujarnya.

Program ini menandai pergeseran paradigma: pengelolaan sampah tak lagi sekadar urusan kebersihan, tetapi telah bertransformasi menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi dan perubahan perilaku. “Dari sampah kita belajar tentang disiplin, nilai, dan keberlanjutan,” tutup Saharuddin.

Para pihak berkomitmen untuk melanjutkan revolusi ini dengan memperluas literasi pemilahan sampah dari sumber dan mengembangkan sistem bank sampah digital di Kota Makassar. (*)

Pos terkait