Makassar, Upeks.co.id –– Kepala Bapenda Makassar Hadiri Pengukuhan Ketua KORPRI Makassar PAW 2022-2027. Jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Makassar menggelar acara Pengukuhan Pergantian Antar Waktu (PAW) Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kota Makassar periode Kepengurusan Tahun 2022-2027. Acara yang berlangsung khidmat ini digelar di Ruang Sipakatau, Kantor Wali Kota Makassar, pada Kamis, 2 Oktober 2025.
Prosesi pengukuhan dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, yang secara resmi melantik Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifly, sebagai Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kota Makassar yang baru. Andi Zulkifly menggantikan Ketua sebelumnya melalui mekanisme PAW untuk sisa masa jabatan hingga tahun 2027.
Acara penting ini turut dihadiri oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dan Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, yang juga menjabat sebagai Penasihat KORPRI Kota Makassar. Selain itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Andi Asminullah, juga turut hadir memberikan dukungan dan menyaksikan pergantian kepemimpinan organisasi para abdi negara ini.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat dan menekankan bahwa momentum PAW ini harus menjadi penegasan komitmen KORPRI untuk terus memperkuat soliditas dan profesionalisme ASN.
“KORPRI adalah wadah pemersatu, media pengabdian, dan sarana penguatan profesionalisme ASN. Saya berharap pengurus baru di bawah kepemimpinan Bapak Andi Zulkifly dapat menghadirkan birokrasi yang lebih melayani, inovatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tegas Wali Kota.
Senada dengan Wali Kota, Kepala Bapenda Andi Asminullah menyampaikan bahwa sinergi antar-lembaga, termasuk melalui KORPRI, sangat krusial dalam mendukung program pembangunan kota, terutama dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam konteks pelayanan publik, Bapenda Kota Makassar terus mendorong inovasi digital. Kepala Bapenda mengingatkan kembali kepada ASN dan masyarakat bahwa kemudahan dalam menunaikan kewajiban pajak telah difasilitasi melalui aplikasi PAKINTA (Pajak Terintegrasi dan Terdigitalisasi). Masyarakat kini bisa Bayar dan Lapor Pajak dengan mudah melalui aplikasi tersebut.
Dengan kepengurusan KORPRI yang baru dikukuhkan, diharapkan semangat pelayanan publik yang profesional dan adaptif terhadap tantangan zaman semakin kuat di seluruh jajaran ASN Pemerintah Kota Makassar.

