MAKASSAR, Upeks.co.id –Dekan Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Kesehatan (FIKK) Universitas Negeri Makassar, Prof Dr Hasmyati, M.Kes menanggapi tuntutan Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Pendidikan Guru Sekolah Dasar Pendidikan Jasmani (PGSD DIKJAS) yang menggelar aksi unjukrasa di Menara Pinisi UNM Makassar, Kamis (8/10) lalu.
Prof Hasmyati menegaskan tim penerimaan Mahasiswa baru jalur mandiri UNM yang dikoordinir
Wakil Rektor Bidang Akademik dan atas persetujuan pimpinan telah menetapkan prodi PGSD karena tidak bisa disebut sebagai program studi mandiri lantaran belum memiliki izin operasional dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdikti Saintek).dan jurusan telah terbentuk sejak tahun 2007 di bentuk oleh pimpinan jurusan pada saat itu, dan sudah 4 kali pergantian pimpinan Fakultas.
“Kami di fakultas sudah menerima surat keputusan prodi ini dari Rektor UNM pada 16 Mei 2025 lalu. Katanya itu hasil kajian tim akademik UNM. Saya sendiri tidak dilibatkan dalam tim itu,” kata Hasmyati.
Dalam surat bernomor 2085/UN/36/TU/2025 yang ditandatangani Rektor UNM, Prof Dr Karta Jayadi itu disebutkan bahwa sebagai langkah solusi, seluruh kegiatan akademik, tata kerja, dan tata kelola yang telah berjalan, dikembalikan dan dibina di bawah program studi Pendidikan Jasmani, Kesehatan, dan Rekreasi (Penjaskesrek) selaku program studi induk yang telah memiliki izin operasional resmi di bawah tanggung jawab Ketua Prodi Penjaskesrek.
“Jadi keliru jika dianggap Dekan FIKK yang bertanggung jawab sepenuhnya. Apalagi jika dituntut mundur. Yang tutup bukan pimpinan fakultas, tapi tim penerimaan mhs baru jalur mandiri kata Hasmyati lagi.
Mengacu pada surat Rektor UNM tertanggal 16 Mei 2025 itu, mahasiswa PGSD Penjas tidak dirugikan dengan penutupan prodi ini. Seluruh aktivitas akademik mahasiswa dialihkan ke prodi Penjaskesrek yang merupakan program studi induk Penjas PGSD.(rls)

