Pembelian Bibit Program Ketahanan Pangan Desa di Bulukumba Diduga Dimonopoli

Pembelian Bibit Program Ketahanan Pangan Desa di Bulukumba Diduga Dimonopoli
(Dok ist)

BULUKUMBA, UPEKS.co.id — Pengadaan bibit program ketahanan pangan untuk desa di Kabupaten Bulukumba seperti kakao, diduga dimonopoli. Monopoli itu mencuat setelah adanya dugaan intimidasi terhadap sejumlah kepada desa (kades).

Intimidasi terhadap sejumlah kepada desa itu, diduga dilakukan oleh oknum jaksa. Dimana oknum jaksa tersebut, melakukan intimidasi ke salah salah kepala desa agar mengambil bibit ke penyedia yang telah ditunjuk.

Bacaan Lainnya

Kemudian kepala desa tersebut, menyampaikan atau mengarahkan ke sejumlah kepala desa lainnya agar mengambil ke salah satu penyedia bibit yang telah ditunjuk oleh oknum jaksa tersebut. Padahal banyak penyedia lainnya.

Salah satu kepala desa yang enggan disebutkan namanya, mengaku diarahkan dari salah satu kepala desa agar memberi bibit yang telah ditunjuk seorang jaksa.

“Jadi ada kepala desa yang menelepon kepada kepala desa lainnya dan mengarahkan, kalau mau beli bibit harus ke penyedia yang telah ditunjuk oleh jaksa itu, “katanya.

Adapun kepala desa yang diduga mengarahkan kepada rekan sejawatnya itu, adalah Kepala Desa Gunturu, Kecamatan Herlang, Kabupaten Bulukumba, Andi Muliyadi Mallehangan.

Andi Muliyadi Mallehangan saat dikonfirmasi membantah hal tersebut. Ia mengaku, tidak punya wewenang untuk mengarahkan dalam pengambilan bibit. Andi Muliyadi menyebut, semua kepala besa berhak untuk menentukan dimana tempatnya untuk belanja.

“Saya tidak punya wewenang untuk mengarahkan dalam hal pengambilan bibit. Semua kepala desa berhak untuk menentukan dimna tempat untuk belanja, “ucap Andi Muliyadi.

Terkait adanya tudingan oknum jaksa yang mengarahkan kepala desa melalui dirinya, Ia juga membantah hal tersebut. Andi Muliyadi menyebut, dimanapun kepala desa mau belanja tergantung mereka masing-masing.

“Tidak pernah ada perintah atau mengarahkan untuk mengambil bibit dimana pun itu. Dan pak Kacab tidak pernah mengarahkan ke kita untuk dimana mau belanja. Itu tergantung kita masing-masing dimana mau belanja. Intinya kepala desa punya hak untuk menentukan dimna mau belanja, “kilahnya.

Sementara itu, oknum jaksa yang dimaksud saat dikonfirmasi hingga saat ini belum merespons.(Jay)

Pos terkait