Laskar Arung Palakka Demo Kejati Sulsel, Minta Dana Pokir Rp300 M Anggota DPRD Bone Diusut Tuntas

Laskar Arung Palakka Demo Kejati Sulsel, Minta Dana Pokir Rp300 M Anggota DPRD Bone Diusut Tuntas

MAKASSAR, UPEKS.co.id — Ratusan massa yang mengatas namakan diri ‘Laskar Arung Palakka’ menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Senin (25/8/2025) sore.

Mereka melakukan aksi sambil membentangkan spanduk besar di pagar Kejati Sulsel bertuliskan “Desak Jaksa Agung Republik Indonesia Mengusut Secara Tuntas Kasus Korupsi Dana Pokir Anggota DPRD Kabupaten Bone”.

Bacaan Lainnya

Sambil orasi dari atas mobil komando, massa juga membakar ban di depan gerbang Kantor Kejati Sulsel. Akibatnya, arus lalu lintas mengalami kemacetan. Kendaraan yang hendak menuju Jl AP Pettarani memilih untuk terus naik ke flyover, Jl Urip Sumoharjo.

Adapun isu yang disuarakan oleh massa aksi yaitu mendesak Kejati Sulsel menuntaskan kasus dugaan korupsi dana Pokir Anggota DPRD Bone tahun 2024.

“Usut pokir senilai Rp300 miliar di Kabupaten Bone. Kami tidak akan meninggalkan tempat ini sebelum Kejati Sulsel mempertegas penanganan tindak pidana korupsi di Bone,” kata salah satu massa dalam orasinya.

Namun karena terlalu lama pihak Kejati Sulsel tidak menemui mereka, massa kemudian melempari gedung Kejati Sulsel menggunakan telur, air gelas, maupun batu. Beberapa massa aksi juga terlihat berusaha mendobrak pagar gedung tersebut namun tidak berhasil masuk dan berujung mengalami kerusakan.

Pagar yang diketahui baru saja direnovasi itu akhirnya rusak. Terlihat dari lambang kebanggaan Adhyaksa yakni logo “Satya Adi Wicaksana” yang dipasang tepat di pagar masuk Kejati Sulsel dirusak dan dicopot oleh massa.

Di lokasi juga terlihat beberapa pendemo yang memakai topeng tikus dan mengecat badan berwarna merah putih memanjat pagar. Dalam aksinya, massa Laskar Arung Palakka memakai tanda ikat di bahu berwarna kuning.

Menanggapi aksi tersebut, Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi, mengatakan bahwa kasus ini telah dilaporkan pada Kejati Sulsel dan pihak Kejati Sulsel telah mengapresiasi dengan melakukan langkah-langkah terkait penanganan perkara ini, yaitu berupa tindakan penyelidikan.

“Perlu kami sampaikan kepada seluruh massa aksi dari Laskar Arung Palakka bahwa kegiatan terkait dengan Pokir APBD Kabupaten Bone itu, kegiatannya kurang lebih 8 ribu, “jelas Soetarmi.

“Sehingga mohon maaf untuk menyita perhatian daripada penyidik, untuk segera melakukan kegiatan terkait pemeriksaan. Jadi kenapa lambat, karena jumlah kegiatannya yang begitu banyak, “sambungnya.

Soetarmi menyebut, saat ini masih dalam proses pemeriksaan. Termasuk periksa mantan Sekda Kabupaten Bone dan mantan PJ Bupati. Pihaknya mohon kesabaran dari massa aksi, karena permintaan keterangan, klarifikasi masih sementara berjalan.

“Kejati Sulsel masih bekerja. Kami respons dan apresiasi atas tanggapan dan motivasi daripada rekan-rekan untuk senantiasa mengawal kegiatan klarifikasi dan penyelidikan Pokir Kabupaten Bone, “ucap Soetarmi saat menerima massa aksi.(Jay)

Pos terkait