SOPPENG, UPEKS.co.id – Tim penyelidik Kejari Soppeng hingga saat ini terus mengusut dugaan korupsi pengadaan alat mesin pertanian (Alsintan) di Kabupaten Soppeng, tahun 2022-2023.
Untuk mengusut kasus tersebut, sejumlah pihak telah diperiksa. Mulai dari kelompok tani, rekanan dsn Dinas Pertanian Kabupaten Soppeng. Termasuk sopir mantan anggota DPRD Provinsi Sulsel berinisial AL.
Saat pemeriksaan AL, tim penyelidik menemukan sejumlah fakta baru. Mulai dari proses pengadaan hingga penyaluran Alsintan tersenut.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Soppeng, Nazamuddin mengatakan, pada proses pengadaan Alsintan di dua tempat dan dua kali yakni tahun 2022-2023. Itu ditemukan faktanya saat pertama sopir mantan anggota dewan tersebut diperiksa.
“Kemarin yang kami periksa itu mantan sopir beliau (Bupati Soppeng). Itu pernah membantu kelompok tani membuat proposal. Kemudian membawa proposal tersebut ke Dinas Pertanian Kabupaten, selanjutnya membawa ke Dinas Pertanian Provinsi, “ucap Kasi Intel.
Kemudian sebelum penyerahan barang lanjut Nazamuddin, itu juga ada pertemuan. Ada pertemuan antara perwakilan Dinas Pertanian Provinsi dengan kelompok tani, itu dilaksanakan di rumah eks wakil rakyat itu dalam kapasitas di tahun 2022-2023 adalah selaku anggota DPRD Provinsi Sulsel.
Selanjutnya sebut Kasi Intel, di dua kali pengadaan di tahun 2022-2023, itu ketika didrop oleh rekanan terlebih dahulu dibawa alat pertanian berupa handsprayer tersebut ke kabupaten sebelum diserahkan ke kelompok tani. Itu juga disimpan di gudang di Kota Soppeng.
“Itu disimpan di rumah yang setelah kami telusuri, itu ada hubungan keluarga dengan mantan legislator tadi itu. Itu fakta yang kedua, “sebutnya.
Selanjutnya ucap Nazamuddin, ada beberapa fakta lain yang didapatkan juga. Di handsprayer atau Alsintan tersebut, ada sticker atau foto legislator itu yang saat ini menjabat sebagai Bupati Soppeng.
“Untuk sementara, itu fakta-fakta yang kami dapatkan, tapi seperti apa keterkaitan beliau dengan handsprayer tersebut, tentunya nanti kami akan terus menelusuri itu. Kami juga akan meminta keterangan pihak DPRD terlebih dahulu untuk melihat keterkaitan antara pengadaan handsprayer dengan mantan legislator tersebut, “ucapnya.
Terkait kapan pemanggilan mantan legislator itu, Nazamuddin menyebut sampai saat ini tim belum menentukan. Tapi tentunya tim penyelidik pasti akan memanggil, akan minta keterangan terhadap pihak-pihak terkait.
“Kalau saya lihat agenda pemeriksaannya, agendanya untuk minggu depan itu, yang dipanggil adalah pihak dari Dinas Pertanian Provinsi Sulsel. Makanya tim masih mengagendakan untuk memeriksa atau minta keterangan dari PPK Dinas Provinsi Sulsel. Terhadap beliau (bupati) nanti kita lihat, “sebut Nazamuddin.
Nazamuddin pun menegaskan, pihaknya tetap profesional dan akan selalu menyampaikan perkembangan ke media, bagaimana proses-prosesnya. Sehingga masyarakat bisa juga mengawal kasus ini.
“Supaya kami juga benar-benar profesional dalam penanganan perkara ini. Dan tentunya dari awal kami sudah sampaikan ke media, itu salah satu bentuk bahwa kami profesional dan selalu akan transparan kepada publik, “kuncinya.(Jay)



