Penanganan Perkara Libatkan TNI-Sipil, Pidmil Kejaksaan Tingkatkan Koordinasi

Penanganan Perkara Libatkan TNI-Sipil, Pidmil Kejaksaan Tingkatkan Koordinasi

MAKASSAR, UPEKS.co.id — Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) Kejagung RI, menyelenggarakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) kinerja Asisten Pidana Militer (Pidmil), di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, Rabu (2/7/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi dalam penanganan perkara koneksitas yang melibatkan militer dan sipil. Serta memastikan keseragaman penegakan hukum di wilayah Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara.

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Sesjampidmil), I Made Suarnawan, didampingi Jaksa Senior Chaerul Amir dan jajaran Pidmil Kejaksaan Agung.

Dari Kejati Sulsel, dihadiri oleh Kajati Sulsel Agus Salim, Wakajati Sulsel Teuku Rahman, para Asisten, Kabag Tata Usaha, para Kajari dan Kacabjari se- Sulsel, serta perwakilan dari Kejati Sulawesi Barat dan Sulawesi Tenggara, dan jajaran Pidmil Kejati Sulsel.

Kajati Sulsel Agus Salim, menjelaskan pentingnya kerja sama dan koordinasi dengan Oditurat Militer Tinggi (Odmilti) IV Makassar yang memiliki yurisdiksi hampir di seluruh wilayah Indonesia Timur.

Dimana kata Agus Salim, Odmilti tersebut menyidangkan perkara untuk prajurit berpangkat kapten ke atas.

Kajati Sulsel Agus Salim, juga menekankan bahwa kehadiran Pidmil adalah untuk memberikan dukungan agar tidak terjadi disparitas dalam penanganan perkara koneksitas.

“Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, jika ada hal baru terutama aturan terkait tugas Pidmil, kami mohon pencerahan dari Bapak Sesjampidmil,” ucap Kajati Sulsel.

Menanggapi hal tersebut, Sesjampidmil, I Made Suarnawan dalam arahannya, menyampaikan bahwa kinerja Pidmil perlu terus ditingkatkan, baik di tingkat pusat maupun Kejaksaan Tinggi.

Sesjampidmil menyoroti bahwa Pidmil di Kejaksaan Agung baru berusia 4-5 tahun, namun dalam usia yang relatif muda ini, telah berhasil menangani perkara di level internasional.

Seperti lanjut Sesjampidmil, kasus korupsi pengadaan terminal pengguna satelit slot orbit 123° BT di Kementerian Pertahanan pada tahun 2016 yang melibatkan perusahaan asal Hungaria, Navayo Internasional AG, hingga menghadapi penanganan arbitrase di Singapura.

“Kolaborasi yang erat antara Kejaksaan dan TNI yang telah terjalin baik, seperti pelatihan dan pendidikan melalui keikutsertaan prajurit TNI dalam Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan, “lanjutnya.

Selain itu sebut Sesjampidmil, terjadi pertukaran informasi antara kedua institusi, penugasan prajurit TNI di lingkungan Kejaksaan melalui Pidana Militer, dan dukungan serta bantuan personel TNI di Kejaksaan.(Jay)

Pos terkait