Makassar, Upeks.co.id – Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, dr. Nursaidah Sirajuddin, M.Kes, mengikuti Rapat Monitoring dan Evaluasi terkait pertanggungjawaban APBD tahun 2024. 23 Juli 2025.
Rapat ini menjadi forum penting untuk meninjau kembali penggunaan anggaran yang telah direalisasikan sepanjang tahun lalu.
Selain itu, rapat ini juga membahas Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) tahun 2024. Dokumen Ranperkada merupakan usulan peraturan yang diajukan oleh kepala daerah dan memerlukan persetujuan dari pihak-pihak terkait sebelum resmi disahkan sebagai Peraturan Kepala Daerah (Perkada).
Partisipasi dr. Nursaidah dalam rapat ini menunjukkan komitmen Dinas Kesehatan Kota Makassar dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran, serta menyelaraskan kebijakan dengan peraturan yang akan berlaku.(@dinkesmks01 and nursaidahsir)

