Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Sekda Takalar Naik Tahap Sidik, Polres Segera Tetapkan Tersangka

Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Sekda Takalar Naik Tahap Sidik, Polres Segera Tetapkan Tersangka

Takalar,Upeks.co.id– Penyidik Kepolisian Resort (Polres) Takalar resmi menaikkan kasus karikatur yang diduga mencemarkan nama Sekretaris Daerah (Sekda) Takalar, Muhammad Hasbi, ke tahap penyidikan (Sidik).

Kasat Reskrim Polres Takalar, AKP Hatta mengungkapkan, peningkatan status kasus tersebut diputuskan setelah penyidik melakukan gelar perkara, pada Selasa (3/6/2025).

Bacaan Lainnya

Peningkatan status ini juga, lanjut Hatta, dilakukan berdasarkan hasil kajian mendalam terhadap laporan yang masuk, khususnya menyangkut penyebaran konten berbau fitnah di grup WhatsApp (WA) Diskusi Takalar (Distak).

“Hasil gelar perkara menyimpulkan adanya indikasi kuat pelanggaran hukum, sehingga kasus ini kami naikkan statusnya ke penyidikan. Kami akan kembali memanggil beberapa saksi kunci pada hari Kamis (5/6/2025),” ungkapnya.

Hatta mengatakan, dua nama yang dijadwalkan akan diperiksa pekan ini adalah ZRM selaku admin grup WA Distak dan SL selaku pemilik akun WA Panrongrongna Takalar. Keduanya telah diperiksa dalam tahap penyelidikan awal.

Dalam pemeriksaan awal, SL mengakui dirinya menyebarkan karikatur yang menjadi sumber polemik. Namun ia menegaskan hanya menjalankan perintah dan bukan pembuat konten tersebut.

Hal ini mengarahkan fokus penyidik untuk menelusuri siapa sebenarnya dalang intelektual di balik pembuatan karikatur itu.

“Kami sedang mengidentifikasi siapa yang pertama kali menyuruh membuat karikatur tersebut. Peran setiap orang akan dikaji secara hukum. Tidak menutup kemungkinan saksi bisa berubah status menjadi tersangka,” bebernya.

Sebagaimana diketahui, kasus ini mencuat setelah Muhammad Hasbi melaporkan penyebaran karikatur yang dinilai mencemarkan nama baik dan merusak reputasinya.

Karikatur tersebut menyebar luas melalui beberapa grup WhatsApp lokal, termasuk Distak. Laporan ini juga mencakup dugaan pelanggaran terhadap Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Pemeriksaan lanjutan terhadap saksi-saksi disebut sebagai bagian dari upaya Polres Takalar untuk mengungkap siapa sosok di balik penyebaran dan pembuatan karikatur yang menyeret nama Sekda Takalar. (rif)