MAKASSAR, UPEKS.co.id — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Makassar, mengungkap jaringan sindikat joki pada Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) di Universitas Hasanuddin (Unhas).
Joki SNPMB tersebut, terdeteksi pada saat pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2025, pada penerimaan fakultas Kedokteran Unhas, pada 27 April 2025.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal saat pihak Unhas menemukan adanya komputer yang digunakan peserta ujian penerimaan mahasiswa baru telah diretas.
“Caranya itu pelaku memasang aplikasi untuk mengendalikan komputer dari jarak jauh, “kata Kombes Pol Arya saat merilis kasus tersebut di Aula Mapolrestabes Makassar, Rabu (7/5/2025) sore.
Selanjutnya sebut Arya Perdana, pihak kampus Unhas berkoordinasi dengan Satreskrim Polrestabes Makassar. Setelah dilakukan penyelidikan, diperoleh fakta bahwa pelaku berinisial MY yang merupakan admin server Kampus Unhas, memasukkan aplikasi di komputer.
Dimana lanjut Kapolrestabes, aplikasi tersebut diperoleh dari pelaku berinisial IR alias Andika. Selanjutnya dilakukan pengembangan oleh penyidik, ditemukan fakta bahwa yang menghubungkan antara pelaku MY dengan IR alias Andika, adalah pelaku AL alias Upi.
“Jadi aplikasi tersebut digunakan pada saat peserta melaksanakan ujian. Komputer yang digunakan peserta itu, dapat diakses atau dikendalikan orang dari jarak jauh. Sehingga soal-soal dapat dilihat dan dijawab, “terangnya.
Berdasarkan keterangan pelaku MS, dia mendapatkan aplikasi pengendali komputer dari jarak jauh dari pelaku ZR. Kemudian diteruskan kepada pelaku IR alias Andika.
“Dalam kasus, kita mengamankan enam orang pelaku. Masing-masing berinisial CAI seorang mahasiswi, AL alias Upi, MYI seorang honorer Unhas, IR alias Andika, MS dan ZR, “terang Kapolrestabes Makassar.
Orang nomor satu di Polrestabes Makassar ini menerangkan, joki tersebut belum menerima imbalan dari peserta. Pasalnya, peserta menjanjikan joki imbalan ketika sudah lulus dari ujian.
“Joki ini dijanjikan imbalan sebesar Rp 200 juta, tapi belum dibayarkan karena belum berhasil lulus ujian. Jaringan ini diduga sudah lama melakukan aksinya, “beber Arya Perdana.(Jay)




