Musda Tandingan Pengurusan DPD PIKI Sulsel Berpolemik, DPP PIKI Disomasi

Musda Tandingan Pengurusan DPD PIKI Sulsel Berpolemik, DPP PIKI Disomasi

MAKASSAR, UPEKS.co.id — Musyawarah Daerah (Musda) DPD Persatuan Intelegensi Kristen Indonesia (PIKI) Provinsi Sulsel dibawa komando Dr. Boas, kini berpolemik.

Pasalnya, organisasi yang berdiri sejak 1963 ini, Ketua definitif yakni Andarias Somba Tonapa, tidak diberitahukan saat Musda itu dilaksanakan.

Bacaan Lainnya

Ketua DPD PIKI Provinsi Sulsel, Andarias Somba Tonapa mengatakan, Surat Keputusan (SK) sebagai Ketua DPD PIKI Provinsi Sulsel periode 2021-2026, itu dikeluarkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

Namun kata Somba Tonapa, ada sesuatu yang tidak masuk akal terhadap dirinya dan DPD PIKI Sulsel. Dimana, ada SK panitia yang dikeluarkan DPP, namun pihaknya tidak tahu soal itu selaku Ketua DPD definitif.

“Tiba-tiba saja saya diberi tahu kalau ada SK DPP dan itu saya disampaikan di cafe. Tapi, saya rasa pertemuan-pertemuan itu hanya pergerakan diluar yang tidak menginformasikan kepada kami sebagai Ketua DPD yang definitif, “ucapnya kepada wartawan saat konferensi pers, Jumat (30/5/2025).

“Jadi ini seakan-akan ada sesuatu yang bisa dikatakan bahwa suatu pelanggaran konstitusi. Khusunya Anggaran Dasar/ Angaran Rumah Tangga (AD/ART) PIKI, “sambungnya.

Terkait hal itu, Ketua Tim Kuasa Hukum Ketua DPD PIKI Provinsi Sulsel, Yunius Pama’tan didampingi rekannya, Suprianto Selle, Chritophorus Indra Poniman dan Donald Duocipto Napang, menilai ada pelanggaran terkait hal itu.

Pertama, DPD PIKI Provinsi Sulsel dibawah pimpinan Andarias Somba Tonapa periode 2021-2026, itu telah melaksanakan Musda secara online pada tahun 2021. Musda dilaksanakan secara online dan daring, karena pada saat itu masih dalam pandemi Covid-19.

Adapun Enam DPC yang ikut Musda yang hadir secara langsung atau offline yakni, DPC Makassar, Luwu Timur dan Toraja. Sedang yang ikut secara online atau daring, adalah DPC Toraja Utara, Maros dan DPC Palopo.

Setelah Musda terselenggara lanjut Yunius, keluarlah SK 11 Maret 2021. Setelah proses berjalan, DPD PIKI dibawah pimpinan Andarias Somba Tonapa, telah membentuk enam DPC di Sulsel. Yakni Makassar, Toraja, Luwu Timur, Toraja Utara, Maros dan Palopo.

Disebutkan Yunius, kepengurusan DPD PIKI Provinsi Sulsel periode 2021-2026 ini atau selama lima tahun, harusnya secara konstitusi, itu berakhir pada tahun 2026. Namun, ada surat dari DPP PIKI yang mengeluarkan SK Konferda pada Mei untuk mengadakan Musda DPD PIKI Sulsel.

“Hal ini pun sudah menyalahi dan bertentangan dengan AD/ART, karena masa berlaku Ketua DPD PIKI Sulsel itu hingga tahun 2026. Harusnya, Musda dilaksanakan, pada Maret 2026, “ucap Yunius.

Lanjut dikatakan Yunius, setelah adanya SK itu atas nama Ketua Panitia adalah, Dr. Boas, dimana dalam SK itu ada susunan panitia Musda. Hanya saja, ada yang tidak masuk akal di SK itu. Karena, yang menjadi anggota Musda dalam SK itu adalah Andarias Somba Tonapa, selaku Ketua DPD PIKI Sulsel.

Harusnya sebut Yunius, kalau mengacu pada AD/ART PIKI, itu diatur dalam Pasal 5 dan Pasal 6, yang mengeluarkan SK panitia itu untuk Musda DPD adalah adalah DPD, bukan DPP.

“Tetapi ini menjadi keanehan, karena DPP yang mengeluarkan SK. Beda halnya kalau diadakan Musda luar biasa atau Musdalub, atau baru pembentukan Musda di salah satu provinsi. Ini sudah melampaui batas kewenangan secara institusi. Sehingga, itulah yang membuat terjadinya kekisruhan karena SK itu dianggap melanggar AD/ART, “sebutnya.

Lebih melanggarnya lagi jelas Yunius, ketua panitia yang diangkat dan beberapa panitia lainnya, itu bukan sama sekali pengurus DPD PIKI. Harusnya, yang diangkat ketua panitia atau panitia panitia lainnya, harus yang pengurus.

Untuk menjalankan roda organisasi dan menjalankan AD/ART PIKI, lanjut Yunius, DPD PIKI Sulsel mengadakan Musda yang dipimpin oleh Andarias Somba Tonapa bersama pengurus lainnya. Musda ini dilaksanakan, pada 12 Mei 2025.

“Itu dihadiri oleh utusan Gubernur Sulsel dan dihadiri langsung oleh Walikota Makassar, sekaligus membuka proses Musda tersebut. Kenapa Musda diadakan lebih cepat dari pada masa kepemimpinannya, karena Andarias Somba Tonapa beserta pengurus lainnya ingin berbesar hati untuk menjalankan roda organisasi ini agar tidak terjadi pelanggaran AD/ART, “cetusnya.

Namun setelah lima hari diadakan Musda DPD PIKI Sulsel beber Yunius, diadakan pula Musda tandingan. Dimana panitia yang ditunjuk oleh DPP, adalah Dr. Boas yang tidak menyampaikan secara resmi kepada DPD yang diketuai Andarias Somba Tonapa dan kepada DPC yang lain.

Terkait hal itu, pihaknya telah melayangkan somasi atau surat peringatan kepada DPP PIKI, pada 27 Mei 2025. Somasi DPP PIKI itu, atas perbuatan tidak menyenangkan dan pencemaran nama baik organisasi DPD PIKI Sulsel.

“Apabila dalam waktu 3×24 jam terhitung sejak surat somasi pertama dan terakhir diterbitkan, tidak diindahkan, maka kami selaku Kuasa Hukum akan menempuh langkah-langkah hukum selanjutnya atas adanya perbuatan melawan hukum (PMH), “tegas Yunius.

Sementara itu, Donald Duocipto Napang yang juga merupakan Tim Kuasa Hukum Andarias Somba Tonapa, meminta kepada Ketua DPP untuk mengakui Andarias Somba Tonapa sebagai Ketua DPD PIKI Sulsel definitif.(Jay)