DPRD Soroti Kinerja Dinas Pendidikan Sinjai, Desak Perbaikan dan Audit Proyek Infrastruktur

DPRD Soroti Kinerja Dinas Pendidikan Sinjai, Desak Perbaikan dan Audit Proyek Infrastruktur

SINJAI, UPEKS.co.id – Tahun 2024 menjadi momentum penting bagi peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Sinjai. Dalam rapat pembahasan program pendidikan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai menyoroti berbagai permasalahan yang dinilai menghambat kemajuan pendidikan di daerah ini.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), indeks pendidikan Kabupaten Sinjai berada pada peringkat ke-21 dari 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan. DPRD menilai rendahnya peringkat tersebut disebabkan oleh Kepala Dinas Pendidikan yang lebih banyak terlibat dalam aktivitas politik dibanding menjalankan tugas dan tanggung jawab di sektor pendidikan.

Bacaan Lainnya

Setiap momentum politik, seperti pemilihan kepala desa dan legislatif, disebut kerap dijadikan ajang intervensi terhadap guru, yang pada akhirnya menimbulkan keresahan serta menurunkan kinerja tenaga pendidik.

DPRD juga merekomendasikan agar Bupati Sinjai memerintahkan Inspektorat Daerah melakukan audit investigasi terhadap proyek-proyek infrastruktur Dinas Pendidikan tahun 2024.

Salah satunya adalah proyek rehabilitasi ruang kelas senilai Rp444 juta dan pembangunan laboratorium senilai Rp254 juta di SDN 118 Samaenre, Desa Biji Nangka, Kecamatan Sinjai Borong. Proyek tersebut diduga dikerjakan secara asal-asalan dan menggunakan material bekas.

Dalam hal penempatan guru ASN dan Non-ASN, DPRD menekankan perlunya evaluasi berbasis domisili agar pemerataan dan efektivitas kinerja dapat terwujud. Kekosongan jabatan kepala sekolah pun diharapkan segera diisi oleh pelaksana tugas untuk menjaga stabilitas manajemen pendidikan.

DPRD juga mengingatkan agar proses pengadaan barang dan jasa tetap mengacu pada ketentuan hukum dan tidak menimbulkan polemik. Sistem swakelola harus dijalankan sesuai petunjuk teknis (juklak dan juknis), serta melibatkan pengawasan eksternal.

Mengingat banyaknya persoalan yang terjadi, DPRD merekomendasikan agar Bupati Sinjai segera mengevaluasi posisi Kepala Dinas Pendidikan. Jika tidak ditindaklanjuti, DPRD menyatakan siap membawa masalah ini ke ranah hukum dan meminta agar Bupati tidak mengabaikan rekomendasi demi penyelenggaraan pelayanan pendidikan yang lebih baik.(Awl)