KOLAKA,UPEKS.CO.ID — Alinasi Masyarakat adat Tolaki Mekongga(Tamalaki) dan Serikat Pekerja Tanah Mekongga(SP-TM) menggelar aksi unjuk di depan kantor DPRD Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) pada(30/4/2025). Aksi tersebut dimotori oleh Jabir dan kawan-kawan tergabung dalam Aliansi Tamalaki dan SPTM.
Tamalaki dan SP-TM dalam aksinya menyampaikan aspirasi terkait penerimaan tenaga kerja(Naker) disejumlah perusahaan kategori Proyek Strategi Nasional(PSN) PT. Vale Indonesia, PT Indonesia Pomalaa Industri Park(IPIP), dan PT Ceria Nugraha Indotama(Ceria).
Setelah melakukan orasi beberapa saat di depan kantor DPRD Kolaka selanjutnya massa diterima oleh Ketua DPRD Kolaka I Ketut Arjana, didampingi Ketua Komisi III Israfil, beserta anggota dewan lintas komisi diantaranya Agil Siraj Ahmad, Trimo juga Ketua Komisi II, Anhar Sekretaris Komisi III dan Margaretha anggota Komisi II DPRD Kolaka.
Dalam pernyataan sikapnya sebelum diterima oleh anggota dewan, menegaskan bahwa Aliansi Tamalaki dan SPTM mendesak anggota dewan dan seluruh stakeholder bertindak tegas semua perusahaan PSN yang tidak mematuhi aturan, melakukan pelanggaran terhadap pengelolaan lingkungan hidup dan penyerobotan terhadap lahan masyarakat adat Tolaki Mekongga yang dijadikan proyek pembangunan di PT.IPIP.
Meminta Pemerintah dan DPRD Kolaka melakukan pengawasan terhadap implementasi Peraturan Daerah(Perda) nomor 56 tahun 2023 tentang pemberdayaan dan perluasan kesempatan kerja bagi Naker lokal dengan persentase 70% untuk lokal Kolaka dan 30% bagi non lokal.
Selain itu massa aliansi Tamalaki sebanyak 15 organisasi bersama SPTM menyampaikan aspirasi juga mendesak semua PSN memperhatikan masalah kesejahteraan Naker dengan memberikan hal-hal pekerja sesuai dengan regulasi misalnya uang lembur, upah makan, memberikan pelatihan kompotensi, jaminan sosial, hak cuti, hak beribah dan hak untuk melakukan mogok kerja.
Massa Tamalaki dan SPTM juga meminta DPRD, Pemda Kolaka melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Nakertrans, Dinas Kesehatan dan aparat penegak hukum proaktif menjaga hak-hak pekerja. Meminta kepada Pemda Kolaka agar perusahaan Medical Chek Up(MCU) Klinik Alodia Kolaka terindikasi manipulasi data agar klinik tersebut dicabut izinnya oleh Kemenkes RI.
Aliansi juga meminta kepada PT Vale, PT IPIP agar lebih mengutamakan perekrutan Naker lokal bagi masyarakat adat yang tergabung dalam organisasi adat Mekongga.
Hasil pertemuan tersebut Akan ditindak lanjuti dengan memanggil semua perusahaan PSN diantaranya PT Vale Indonesia, PT IPIP dan PT Ceria untuk dilakukan selanjutnya dilakukan RDP.(pil)

