Sepuluh Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Lelang Sekda Kota Makassar

Sepuluh Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Lelang Sekda Kota Makassar

MAKASSAR, UPEKS– Panitia Seleksi (Pansel) lelang jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar mengumumkan hasil seleksi administrasi lelang Sekda Kota Makassar, Kamis (10/4/2025). Sepuluh pejabat dinyatakan lolos seleksi administrasi.

“Hasil seleksi ada sepuluh peserta yang lolos seleksi administrasi,” kata Idris.

Bacaan Lainnya

Kesepuluh peserta tersebut merupakan pejabat lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar. Mereka terdiri dari Asisten III, Irwan Bangsawan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), A Zulkifly, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Hendra Hakamuddin.

Lalu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Akhmad Namsum, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) A Bukti Djufrie, Sekretaris DPRD, Dahyal, Penjabat (Pj) Sekda Irwan Adnan, Sekretaris Dinas Kebudayaan (Disbud) Muh Fadli, Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Mario Said dan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Zainal Ibrahim.

Idris menjelaskan, peserta yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti tahapan selanjutnya. Tahapan tersebut berupa penulisan makalah dan asesmen potensi dan kompetensi.

Tahapan tesebut akan digelar di Lembaga Administrasi Negara (LAN) Makassar, Jl Raya Baruga. Tahapannya dilaksanakan selama dua hari, tepatnya, Kamis-Jumat (17-18/4/2025).

Awalnya, ada 14 pejabat yang menyatakan siap mendaftar pada jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) tertinggi di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar. Namun, tiga pejabat diantaranya tak merampungkan proses pendaftarannya.

“Awalnya ada 14 orang yang menyatakan siap, namun setelah diverifikasi hanya sebelas yang melalukan submit pendaftarannya,” kata Idris.

Karena itu, ketiga pejabat tersebut dinyatakan gagal menjadi peserta karena tidak menyelesaikan proses pendaftaran. Lanjut Idris, sebelas pendaftar terdiri dari sepuluh pejabat dari lingkup Pemkot Makassar. Dan sisanya, satu pejabat dari daerah yang juga dinyatakan tak lolos seleksi administrasi.

Ia dinyatakan tak lolos seleksi administrasi karena tidak memenuhi standar dan prosedur yang berlaku pada seleksi terbuka kali ini. (rul)