Selain Pos Lapor, Bupati Juga Akan Siapkan Layanan Aduan Berbasis Digital Untuk Masyarakat

Selain Pos Lapor, Bupati Juga Akan Siapkan Layanan Aduan Berbasis Digital Untuk Masyarakat

ENREKANG, UPEKS co.id — Untuk memudahkan masyarakat menyampaikan saran, kritik dan masukan, Pemerintah Daerah Kabupaten Enrekang dalam hal ini

Bupati Enrekang H. Muh. Yusuf Ritangnga akan membuat Pos Lapor Bupati sebagai salah satu sarana untuk layanan pengaduan tersebut.

Bacaan Lainnya

Pos Lapor Bupati ini dipasang di depan Pendopo Rumah Jabatan Bupati. Masyarakat bisa menuliskan saran, aduan dan kritik. Di Pos itu akan disiapkan kotak saran. Aduan yang ditulis bukan hanya untuk Bupati, tapi juga untuk Wakil Bupati dan Kepala Dinas lingkup Kabupaten Enrekang.

“Pos Lapor Bupati juga bertujuan untuk memperluas ruang dengar Pemerintah. Kita berharap masyarakat memberikan masukan atau saran dan kritik kepada Bupati lewat kotak saran yang kita buat,” Ujar H. Muh. Yusuf Ritangnga.

Pos Lapor Bupati ini akan terus terbuka hingga pukul 22.00 Wita setiap hari kerja.

“Kedepan akan kita buat layanan aduan berbasis digital, melalui Media sosial, WhatsApp yang akan dikelola oleh tim Humas,” kata H. Muh. Yusuf Ritangnga.

H. Muh. Yusuf Ritangnga menjelaskan jika saat ini Pemerintah masih terus melakukan audit terhadap keuangan daerah dan juga tengah menyinkronkan program-program prioritas untuk segera dijalankan.

“Kita berharap setelah kondisi keuangan menuju perbaikan, kita melangkah untuk segera mewujudkan program yang sudah kita janjikan,” kata H. Muh. Yusuf Ritangnga. (Sry)