Sidak Bangunan Melanggar, Komisi C DPRD Tuding Dinas Terkait ‘Main Mata’

Sidak Bangunan Melanggar, Komisi C DPRD Tuding Dinas Terkait 'Main Mata'

MAKASSAR,UPEKS.co.id– Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar melakukan sidak terhadap bangunan berupa ruko yang diduga melanggar di Jalan Gunung Bulusaraung, Kota Makassar, Selasa (14/1/2025).

Sidak dipimpin langsung Ketua Komisi C DPRD Makassar, Azwar Rasmin dan sejumlah legislator lainnya, seperti H Jufri Pabe dan Fasruddin Rusly.

Bacaan Lainnya

Anggota Komisi C DPRD Makassar, Jufri Pabe mengatakan, sidak dilakukan atas adanya sejumlah laporan masyarakat lantaran adanya pembangunan ruko tujuh lantai yang dianggap tidak sesuai dengan prosedur.

Jufri Pabe menambahkan bahwa dari hasil sidak yang mereka lakukan diduga terjadi penyalahgunaan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Sidak Bangunan Melanggar, Komisi C DPRD Tuding Dinas Terkait 'Main Mata'

“Dari temuan kita di lapangan, kita menduga bangunan tersebut menyalahgunakan IMB karena menjulang sampai tujuh lantai yang mengancam keselamatan warga setempat,” ujar Pabe, sapaan akrabnya.

H Pabe menjelaskan bahwa, sidak juga sudah sering dilakukan oleh anggota dewan sebelumnya (periode 2019-2024), namun hingga saat ini pihak dinas terkait belum juga menindaklanjuti.

Ia menuding pihak dinas terkait di kota Makassar ada ‘main mata’ dengan pemilik bangunan.

“Kuat dugaan seperti itu karena pihak dinas tidak bersikap profesional dalam menertibkan bangunan liar,” tegas H Pabe. (***)