MAKASSAR, UPEKS.co.id — Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap personel Polda Sulsel, di lapangan upacara Mapolda Sulsel, Selasa (14/1/2025).
Personel yang dipecat itu, yakni Brigpol Amrunlah Arsyad yang sebelumnya bertugas BA Yanma Polda Sulsel. Brigpol Amrunlah dipecat Akibat Disersi atau meninggalkan tugas.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan mengatakan, keputusan ini diambil setelah melalui proses panjang dan berdasarkan prinsip keadilan serta kedisiplinan.
“Kami memahami bahwa ini adalah momen yang berat, tetapi integritas, profesionalisme, dan etika harus selalu dijunjung tinggi,” tegas Kapolda.
Kapolda Sulsel mengajak seluruh personel untuk menjadikan peristiwa ini sebagai pengingat pentingnya tanggung jawab dan profesionalisme, dalam menjalankan tugas sesuai dengan nilai-nilai program Presisi yang dicanangkan oleh Kapolri.
“Hanya dengan profesionalisme, disiplin, dan kejujuran, kita dapat meraih kepercayaan masyarakat dan menjaga kehormatan Polri,” kata Kapolda dalam sambutannya usai disela-sela upacara PTDH.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolda Sulsel juga memberikan penghargaan kepada personel. Kapolda pun menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada para personel yang menerima penghargaan atas dedikasi, loyalitas, dan kinerja yang telah diberikan demi kemajuan institusi Polri.
“Pemberian penghargaan ini diharapkan dapat meningkatkan penilaian dalam sistem manajemen kinerja Polri, yang berperan penting dalam pembinaan karir setiap personel,” ungkap Kapolda.
Penghargaan tersebut, lanjut Kapolda, bertujuan untuk menumbuhkan rasa kebanggaan, penghormatan, sikap keteladanan, motivasi, dan peningkatan kinerja di kalangan personel.
“Baik yang bertugas di bidang operasional maupun pembinaan, dalam rangka mewujudkan visi besar negara dalam hal sistem pertahanan keamanan, “ucap Kapolda.(Jay)




