MAKASSAR, UPEKS.co.id — Pasien Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Provinsi Sulsel bernisial UL, diduga meninggal tidak wajar oleh pihak keluarganya. Kejadian itu pun telah dilaporkan di Polrestabes Makassar.
Berdasarkan bukti Laporan Polisi Nomor:LP/B/1966/X/2024/SPKT/POLRESTABES MAKASSAR/POLDA SULAWESI SELATAN, laporan polisi itu dilakukan pihak keluarga korban pada, Sabtu 19 Oktober 2024 pukul 03.20 Wita.
Dimana dalam laporan tersebut, pihak keluarga korban UL yakni Aswan, melapor atas dugaan Tindak Pidana pengeroyokan yang terjadi di RSKD Dadi, Jl Lanto Dg Pasewang, Makassar.
Dugaan pengeroyokan itu, berawal sebelumnya pada, Jumat 18 Oktober 2024 sekitar pukul 12.00 Wita. Dimana pelapor membawa korban ke RS Dadi. Lalu pada jam 14.00 Wita, pelapor meninggalkan korban di Ruang IGD.
Setelah itu pada jam serta tanggal tersebut, pelapor mendapat informasi bahwa korban telah meninggal dunia. Namun di tubuh korban, memiliki luka gores di alis dan bawah mata sebelah kiri, serta lingkaran leher korban merah lebam.
Dengan adanya kejadian tersebut, pelapor selaku keluarga korban asal Jl Bunga Harapan, Kecamatan Bulukumpa, Kelurahan Jawi-Jawi, Kabupaten Bulukumba merasa keberatan. Kemudian melaporkan kejadian tersebut ke aparat kepolisian.
“Iye betul ada laporanku. Korbannya om saya, “kata Aswan saat dihubungi, Minggu (20/20/2024).
Kapolsek Mamajang, Kompol Arifuddin membenarkan adanya laporan tersebut. Laporan tersebut kata Arifuddin, dilakukan pihak keluarga korban di Polrestabes Makassar.
“Laporan korban di Polrestabes Makassar, “kata mantan Kapolsek Ujung Tanah Polres Pelabuhan Makassar ini.
Sementara itu, Kabid Humas RSKD Dadi Provinsi Sulsel, Sukirman dikonfirmasi mengatakan, kronologis kejadian sudah di kantongi oleh pihak penyidik Polrestabes yang telah melakukan pemeriksaan maraton dari kemarin sampe tengah malam.
“Dan kami semua masih menunggu kesimpulan dari hasil pemeriksaan bapak-bapak polisi, “ucap Sukirman.(Jay)

