SIDRAP UPEKS.co.id – Bumi Nene Mallomo Kabupaten Sidenreng Rappang resmi memiliki wakil rakyat yang baru. Hal ini menyusul 35 anggota DPRD terpilih pada Pemilu serentak lalu, mengucapkan sumpah dan janjinya dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Sidrap.
Dipandu Ketua Pengadilan Negeri Sidrap, Jumadi Apri Ahmad, mereka mengikrarkan sumpah dan janji sebagai wakil rakyat lima tahun ke depan, yakni periode 2024-2029. Dalam periode terkini, 23 dari 35 anggota DPRD merupakan wajah lama atau petahana.
Rapat paripurna yang dibuka Ketua DPRD Sidrap Periode 2019-2024, H. Ruslan didampingi wakil ketua, Andi Sugiarno Bahri dan Kasman. Hadir, Penjabat (Pj) Bupati Sidrap, H. Basra, Kapolres Sidrap, AKBP Dr. Fantry Taherong, Kajari Sidrap, Sutikno, serta Dandim 1420 diwakili Danramil 02/Tellu Limpoe, Kapten CTP Yohanes Roni Kadang.
Terlihat pula, Pj. Sekda Sidrap, Andi Bahari Parawansa, Kepala Kantor Kementerian Agama Sidrap, Muhammad Idris Usman, pejabat Pemkan Sidrap, serta undangan lainnya.
Pj. Bupati Sidrap saat membacakan sambutan tertulis Menteri Dalam Negeri menyampaikan, Pemilu 2024 telah menghadirkan wajah-wajah baru dengan beragam latar belakang profesi anggota DPRD kabupaten/kota terpilih yang tidak hanya berasal dari kalangan politisi semata.
“Melihat begitu penting dan sentralnya peran dan fungsi DPRD, maka figur atau profil anggota dewan haruslah memiliki kompetensi yang prima, yaitu memiliki pengetahuan yang luas, kemampuan yang handal berkaitan dengan substansi bidang tugas DPRD yang menjadi tanggungjawabnya, serta dibarengi dengan sikap perilaku yang baik,” terang Basra.
Lanjut Basra, mengucapkankan selamat bekerja kepada para anggota DPRD Sidrap jabatan tahun 2024-2029 yang baru saja dilantik. Ia berharap mereka dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sampai purna tugas nanti.
“Kemudian pada kesempatan yang baik ini, Saya juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi- tingginya kepada para anggota DPRD masa jabatan 2019-2024 atas pengabdian dan jasa-jasa kepada bangsa dan negara,” tandas Basra. (Risal Bakri)

