Polda Sulsel dan Jajaran Tangkap 847 Pelaku Kriminal, 33 Berstatus Pelajar

Polda Sulsel dan Jajaran Tangkap 847 Pelaku Kriminal, 33 Berstatus Pelajar

MAKASSAR, UPEKS.co.id — Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel, merilis hasil pengungkapan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Lipu 2024. Selama 20 hari dilaksanakan Operasi Pekat Lipu 2024, sedikitnya ratusan pelaku kriminal berhasil diungkap.

Wakapolda Sulsel, Brigjen Pol Nasri mengatakan, pelaksanaan Operasi Pekat Lipu 2024 yang digelar 20 hari sejak 8 Juli hingga 27 Juli 2024, sasarannya adalah minuman keras (miras), Curat, Curas dan Curanmor (3C) serta prostitusi. Serta kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Ada 847 pelaku yang diamankan saat Operasi Pekat Lipu selama 20 hari, ” kata Wakapolda Sulsel, Brigjen Pol Nasri saat merilis pengungkapan kasus hasil Operasi Pekat Lipu 2024, di halaman Mapolda Sulsel, Selasa (30/7/2034).

Disebutkan Nasri, 847 pelaku itu diungkap dari 568 kasus oleh jajaran Reskrim Polda Sulsel. Adapun pelaku yang masuk Target Operasi (TO) sebanyak 115 dan Non TO sebanyak 732.

“847 pelaku itu, 737 laki-laki dan 110 perempuan. Perbandingan pelaku yang ditangkap ini, naik 137 persen dari tahun sebelumnya (2023) dengan jumlah tangkapan 490 orang, ” sebut Nasri didampingi Dirreskrimmum dan Kabid Humas serta Kapolres Pelabuhan Makassar.

Nasri menjelaskan, hampir seribu pelaku yang diamankan itu ada 63 orang masih dibawah umur. Bahkan 33 diantaranya masih berstatus pelajar. Kasusnya pun rata-rata ada miras dan Sajam (senjata tajam) berupa busur.

Namun kata Nasri, terbanyak pelaku yang ditangkap itu rata-rata tidak bekerja dengan jumlah 366 orang, wiraswasta 145 orang, petani 85 orang, buruh 94 orang, IRT 46 orang, tukang parkir 24 orang, karyawan swasta 12 orang, pedagang 1 orang, sopir 12 orang dan nelayan 7 orang.

“Kemudian tukang bentor 4 orang, ojek online 1 orang, Security 4 orang, PNS 3 orang, tukang cukur 2 orang, pemulung 2 orang, pensiunan 2 orang dan Karyawan BUMD 1 orang, ” jelas Brigjen Pol Nasri.

Dari segi kasus lanjut Nasri, Miras paling tertinggi. Itu mencapai 194 kasus. Kemudian disusul pencurian dengan 76 kasus, Judi 45 kasus, premanisme 39 kasus, sajam 38 kasus, prostitusi 26 kasus dan curat 20 kasus serta beberapa kasus lainnya.

Adanya berbagai kasus itu, perwira tinggi Polri satu bintang ini mengimbau kepada masyarakat agar ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan dilingkungan tempat tinggal, sekolah dan kantor guna mencegah terjadinya kejahatan. Selalu waspada, jangan tinggalkan barang berharga dalam mobil atau motor.

“Pastikan rumah dalam keadaan terkunci sebelum ditinggalkan. Apabila ada hal-hal yang mencurigakan dianggap berbahaya, segera menghubungi pihak kepolisian terdekat. Kami juga imbau kepada pemilik gedung dan rumah, upayakan untuk memasang CCTV, ” imbuhnya.(Jay)