15 Ribu Personel Disiapkan Amankan Pilkada Serentak, Kapolda Sulsel Pastikan Netral

15 Ribu Personel Disiapkan Amankan Pilkada Serentak, Kapolda Sulsel Pastikan Netral

MAKASSAR, UPEKS.co.id — Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, tidak lama lagi akan berlangsung. Kepolisian pun khususnya Polda Sulsel, telah melakukan berbagai langkah untuk mengamankan jalannya pesta demokrasi tersebut.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi mengatakan, Pilkada serentak ini tidak hanya di Sulsel tapi di seluruh provinsi yang ada di Indonesia. Dikatakannya, mulai 1 Agustus, sudah melakukan Operasi Mantap Praja Pallawa 2024-2025.

Bacaan Lainnya

“Artinya secara resmi kita sudah memulai pengamanan tahapan-tahapan proses Pilkada. Semua sudah kita komunikasikan, kemudian juga persiapan-persiapan menuju Operasi Mantap Praja Pallawa, sebelumnya sudah dilakukan beberapa rapat kerja teknis, ” ucap Andi Rian.

“Terkahir, tadi dilaksanakan rapat koordinasi teknis bidang kesehatan. Kita juga melahirkan bidang kesehatan dari instansi samping, baik dari TNI maupun pemerintah, ” sambungnya.

Nantinya lanjut Andi Rian, dalam pelaksanaan operasi ini, Polda Sulsel mempersiapkan kurang lebih 15 ribu personel untuk melaksanakan pengamanan pada seluruh tahapan Pilkada. Jumlahnya memang tidak serta merta turun 15 ribu, tapi kita berdasarkan tahap yang akan diamankan.

“Untuk itu saya mengajak kepada masyarakat Sulsel, mari kita sama-sama menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan nyaman. Sehingga seluruh aktivitas bisa berjalan sebagaimana mestinya, ” imbuhnya.

Kapolda Sulsel menerangkan, skema pengamanan sudah dilakukan sebelumnya pada Pilpres dan Pileg. Khusus Sulsel terang Kapolda, bisa berjalan dengan aman dan situasinya juga lancar. Sulsel masuk dalam salah satu daerah yang aman dalam pesta demokrasi ini.

“Tentu Polri menjadi bagian dari pemerintah yang harus menjaga netralitas. Saya sebagai Kapolda, memastikan seluruh jajaran se-Sulsel bekerja dan tetap menjaga netralitas, ” terangnya.

“Saya kira ada Undang-undang, peraturan dan ketentuannya. Di situ menggariskan bahwa posisi Polri harus netral. Apabila ditemukan, jelas sanksinya ada. Dari disiplin, etika, sampai pidana, ” tegas Andi Rian menambahkan.(Jay)

Pos terkait