507 Perwira Pelayaran Niaga Poltekpel Barombong Ikuti Pelepasan

507 Perwira Pelayaran Niaga Poltekpel Barombong Ikuti Pelepasan

MAKASSAR, UPEKS.co.id — 507 Perwira Pelayaran Niaga Program Diklat Pelaut Peningkatan II, III, IV dan V Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Barombong, ikuti pelepasan di Hotel Upper Hills Convention Hall Makassar, Jumat (7/6/2024).

Pelepasan Perwira Pelayaran Niaga dengan tema “Penguatan Kapasitas Perwira Pelayaran Niaga Sebagai Upaya Mencapai Indonesia emas 2025”, dipimpin oleh anggota DPR RI Komisi V, Drs Hamka B Kady. MS yang bertindak sebagai Inspektur Upacara.

Bacaan Lainnya

Adapun Perwira Pelayaran Niaga yang mengikuti pelepasan yakni Diklat Pelaut II Peningkatan Jurusan Nautika sebanyak 59, Diklat Pelaut II Peningkatan Jurusan Teknika 37 orang, Diklat Pelaut III peningkatan Jurusan Nautika sebanyak 41 orang dan Diklat Pelaut III Peningkatan Jurusan Teknika sebanyak 56 orang.

Kemudian Diklat Pelaut IV peningkatan jurusan Nautika sebanyak 90 orang, Diklat Pelaut IV Peningkatan Jurusan Teknika 71 orang, Diklat Pelaut V Peningkatan Jurusan Nautika sebanyak 21 orang dan Diklat Pelaut V Peningkatan Jurusan Teknika sebanyak 18 orang.

Anggota DPR RI Komisi V Drs Hamka B Kady dalam sambutannya, berharap seluruh perwira yang telah ikuti pelepasan ini agar meningkatkan terus profesionalisme yang sudah diajarkan oleh Politeknik Pelayaran Barombong.

“Harapan saya adalah tingkatan terus profesionalismenya. Tantangan kedepannya, persaingan kedepan, juga sangat keras. Oleh karena itu, dituntut keahlian dan profesionalisme yang tinggi, ” harap Hamka.

Hamka mengatakan, hal ini perlu disampaikan bahwa DPR dan pemerintah, ingin melihat industri perkapalan, industri pelayaran itu dapat berkembang dengan baik.

Hanya ada tantangan yang dihadapi dan dianut, telah meningkatkan industri perkapalan dimana-mana.

“Hanya ada satu masalah pokok dengan persaingan ditingkatkan nasional dan internasional. Masalahnya ada satu hal, yang perlu kita selesaikan. Yaitu masih banyak pengusaha-pengusaha kapal yang hanya sifatnya mengambil nama atau no money saja, ” ucap Hamka.

“Kita berharap bahwa industri perkapalan dimiliki oleh swasta nasional. Bukan dimiliki oleh asing atau luar negeri. Ini penting saya sampaikan, karena tiga bulan kedepan harus diselesaikan dengan baik sebelum masa jabatan saya berakhir dan lanjut masa jabatan berikutnya, ” bebernya.

Hal lain yang perlu disampaikan lanjutnya, adalah masih ada pandangan-pandangan yang berbeda diantaranya pelaku-pelaku industri perkapalan maupun petugas-petugas keamanan.

Masih ada perbedaan pandangan antara Bakamla dengan Coast Guard. Ini sementara diluruskan di Jakarta. Bakamla mengaku dirinya sebagai Coast Guard. Sementara Kementerian Perhubungan sudah melaksanakan tugas-tugas sebagai Coast Guard.

“Kerancuan tugas antara Bakamla dan Coast Guard, ini sementara yang harus diluruskan. Apa tugas Bakamla, apa tugas Angkatan Laut. Jangan terlalu banyak yang menghakimi pelaut-pelaut kita, terutama pelayaran yang ada di Indonesia, ” terangnya.

Hamka pun mengaku, hal itu pihaknya sedang coba dan mudah-mudahan revisi undang-undang No. 17 tahun 2008 ini, masuk revisi ketiga untuk memperbaiki industri perkapalan dan industri pelayaran.(Jay)

Pos terkait