Sikat Uang Kotak Amal Masjid Rp6juta untuk Bayar Cicilan Motor

Sikat Uang Kotak Amal Masjid Rp6juta untuk Bayar Cicilan Motor

PANGKEP, UPEKS.co.id — RS, terpaksa diamankan oleh anggota Polsek Minasatene, Polres Pangkep. Pasalnya, Warga Takalar itu bayar cicilan sepeda motor gunakan uang celengan masjid.

Uang senilai Rp6juta, diperolehnya usai membobol dua celangan di Masjid Nurul Yaqin, Kampung Salo Tallang, Kecamatan Minasatene.

Bacaan Lainnya

Kasi Humas Polres Pangkep, AKP Imran menyampaikan, tersangka melakukan aksi pencurian uang kotak amal 17 April lalu.

Sebelum melakukan aksinya, tersangka menyempatkan salah Dhuhur berjamaah.

“Saat keadaan masjid sudah kosong, tersangka menjalankan aksinya, ” kata AKP Imran, saat jumpa pers, di aula Mapolres Pangkep Jumat (7/6/24).

Namun, aksi tersangka terekam kamera pengintai(CCTV) Masjid. Identitas tersangka terbongkar sebab, telepon pintar milik tertinggal di TKP.

“Dari rekaman CCTV dan HP yang tertinggal, identitasnya kami ketahui, ‘tamba Kanit Reskrim Polsek Minasatene, Aiptu Akbar.

Akhirnya, tersangka saat ini diamankan di Mapolres Panggkep bersama barang bukti kotak amal dan sejumlah uang tunai.

Tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. (sah)