Sabu 30 Kg Masuk di Sulsel Melalui Pelabuhan di Barru Dikendalikan dari Lapas Tarakan

Sabu 30 Kg Masuk di Sulsel Melalui Pelabuhan di Barru Dikendalikan dari Lapas Tarakan

MAKASSAR, UPEKS.co.id — Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, didampingi Kapolres Barru AKBP Dodik Susianto dan Kabid Humas Polda Sulsel serta Kabid Propam, merilis pengungkapan 30 Kg sabu, di Loby Mapolda Sulsel, Selasa (30/4/2024).

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi mengatakan, Satreskoba Polres Barru berhasil mengungkap peredaran sabu 30 Kg. Sabu yang tersimpan dalam boks tersebut, berhasil diungkap di Pelabuhan Awerange Mallusetasi, 24 April kemarin.

Bacaan Lainnya

“Satu pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti 30 Kg sabu berinisial MZA (27). Tersangka ini baru 2 bulan menikah dan merupakan residivis. Baru sekitar 7 bulan keluar dari Lapas Tarakan, ” kata Kapolda Sulsel.

Kapolda Sulsel menyebut, barang har tersebut berasal dari Tarakan, Kalimantan Utara (kaltara). Sabu yang masuk di Sulsel melalui Pelabuhan di Kabupaten Barru itu, menurut pelaku yang diamankan, pengirimnya saat ini sementara ditahan.

“Saat ini yang bersangkutan berada di dalam Lapas Tarakan dengan perkara kepemilikan narkoba. Jadi pelaku ini (di Lapas) yang mengendalikannya, ” ucap mantan Kapolda Kaltara ini dihadapan sejumlah media.

Tersangka MZA ini sebut Kapolda, sebelum ditangkap pernah menerima kiriman barang satu kali lewat Pelabuhan Awerange sekitar awal Maret 2024 lalu. pada saat pengiriman pertama sebanyak 17 Kg dan dikirim ke daerah Rappang, Sidrap.

“Dari pengiriman pertama tersangka memperoleh upah Rp 30 juta. Untuk yang kedua belum sempat diterima, karena sudah tertangkap terlebih dahulu oleh polisi, ” sebut perwira tinggi Polri dua bintang ini.

Saat ini lanjut Andi Rian, sementara dilakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan tersangka. Termasuk sudah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi.

“Untuk sabu 30 Kg yang diungkap ini jika dirupiahkan berkisar Rp 46 Miliar dan berhasil menyelamatkan 15 juta jiwa orang dari penyalahgunaan sabu, ” tutup Andi Rian.(Jay)

Pos terkait