Dinilai Tingkat Validasi Tinggi, Regident Ditlantas Berlakukan Cek Fisik Kendaraan Secara Digital 

Dinilai Tingkat Validasi Tinggi, Regident Ditlantas Berlakukan Cek Fisik Kendaraan Secara Digital 

MAKASSAR, UPEKS.co.id — Subdit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulsel, saat ini telah memberlakukan pelayanan cek fisik secara digital.

Cek fisik secara digital itu untuk mendeteksi nomor rangka dan mesin. Cek fisik itu, salah satu proses pengurusan penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) maupun penerbitan BPKB.

Bacaan Lainnya

Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel, AKBP Restu Wijayanto mengatakan, pelaksanaan cek fisik elektronik ini, petugas cek fisik menggunakan beberapa alat. Seperti kamera beserta monitornya yang disediakan untuk menunjang sistem digital tersebut.

“Pastinya, pengecekan dengan sistem elektronik itu memiliki tingkat validitas tinggi. Berguna untuk menjamin kesesuaian antara dokumen dan cek fisik kendaraan, ” kata AKBP Restu, Selasa (23/1/2024).

Cara kerjanya sebut Restu, petugas cek fisik secara digital melakukan verifikasi kendaraan dengan memotret nomor polisi kendaraan yang akan disesuaikan nomor rangka dan nomor mesin.

“Petugas cek fisik itu memfotonya dengan menggunakan kamera Endoskopi. Secara otomatis terhubung pada proses input data cek fisik tersebut, ” sebut Restu.(Jay)