Hari ke-2 Sosperda, Disperkim Hadirkan 2 Narasumber

Hari ke-2 Sosperda, Disperkim Hadirkan 2 Narasumber

 

Makassar, Upeks.co.id — Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) yang diadakan oleh Disperkim telah berlangsung selama dua hari, Selasa 17 Oktober 2023, di Hotel Ibis Jalan Maipa No. 8 Makassar.

Bacaan Lainnya

Kegiatan Sosialisasi hari ke-2 ini dimulai dengan doa yang dipimpin oleh Plt. Kabid PSU, Hirman, SE diikuti peserta dari pemerintah Kecamatan Panakkukang dan Kecamatan Manggala serta lurah.

Dihadiri narasumber dari Asisten Bidang Perekonomian Pembangunan Dan Sosial Kota Makassar, Ir. Rusmayani Majid, M. Sp serta praktisi pengelolaan Aset Pemerintah BPKAD kota Makassar, Arnan, ST., MM.

Tujuan pelaksanaan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) ini adalah Untuk Menselaraskan pemahaman terkait penyediaan, penyerahan dan Pengolalan PSU perumahan. Peserta sosialisasi terdiri dari unsur pengembang, Camat, Lurah dan OPD terkait.

Sementara itu, Narasumber Asisten Bidang Perekonomian Pembangunan dan Sosial Kota Makassar, Ir. Rusmayani Majid, M.Sp mengatakan pemerintah Daerah Berwenang mengatur perencanaan penyediaan, penyerahan dan pengelolaan prasarana, sarana dan Utilitas Umum perumahan.

“Berdasarkan Rencana Tata Ruang wilayah, rencana detail Tata ruang dan peraturan zonasi, azas Penyerahan prasarana, sarana, utilitas Umum perumahan dan rencana tapak yang telah disahkan.” – Jelasnya. (rls)